MAKALAH MEDIA DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM

MAHIR PRESENTASI GURU - Presentasi Guru

SUMBER: Presentasiguru.com

MEDIA DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM

 

MAKALAH

 

Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah

Filsafat Pendidikan Islam dan Sebagai Penunjang Nilai Semester

 

Description: C:\Users\User\Documents\IMG-20181113-WA0003.jpg

 

Disusun Oleh :

 ROSNANI NIMKO : 1210.17.2051

 

 

 

SEMESTER : V.C

 

 

Dosen Pengampu :

Prof. DR. H. Samsul Nizar, M.A

 

 

PROGRAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM                                SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM                                               NURUL HIDAYAH                                                               SELATPANJANG                                                                                       1441 H / 2020 M


KATA PENGANTAR

 

Dengan menyebut nama Allah Subhanahu  Wa Ta’ala  yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang, saya Ucapkan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah “Media Dan Alat Pendidikan Islam” ini. Makalah ini telah di susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini.

Untuk itu saya  menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu saya menyadari sepenuhya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun bahasa. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.

 

 

Selatpanjang, 30 Maret  2020

 

 

Penyusun

 

 

 

DAFTAR ISI

 

             Halaman

 

KATA PENGANTAR .......................................................................................  i

DAFTAR ISI   ....................................................................................................  ii

BAB I : PENDAHULUAN ...............................................................................  1

A.    Latar Belakang .................................................................................  1

B.     Rumusan Masalah ............................................................................  2

C.     Tujuan Penulisan................................................................................ 2

BAB II : PEMBAHASAN ................................................................................  3

A.    Pengertian Alat/Media Pendidikan Islam......................................... 3

B.     Jenis Alat/Media Pendidikan Islam................................................... 4

C.     Pengaruh Alat/Media dalam Pendidikan Islam.............................. 10

BAB III : PENUTUP ....................................................................................... 12

A.    Kesimpulan ...................................................................................  12

B.     Saran .............................................................................................  12

DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................  13

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Dalam proses belajar mengajar, kehadiran alat/media pendidikan mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara. Walaupun tujuan awal dari pembelajaran itu sudah baik, akan tetapi jika tidak didukung oleh media yang tepat, tujuan yang baik tersebut sangat sulit untuk dapat tercapai dengan baik. Sebuah media dalam pembelajaran akan mempengaruhi sampai tidaknya suatu informasi secara lengkap dan tepat sasaran, serta mempengaruhi hasil akhir dari proses pembelajaran tersebut.[1]

Agar tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan tersebut. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan, kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu faktor yang sangat dominan. Sebab, dalam proses pembelajaran terjadinya internalisasi nilai-nilai dan pewarisan budaya maupun norma-norma secara bersamaan. Dalam konteks ini, kegiatan belajar mengajar merupakan “ujung tombak” untuk tercapainya pewarisan nilai-nilai di atas. Untuk itu, perlu sekali diciptakan suasana yang kondusif dalam proses pembelajaran agar peserta didik benar-benar tertarik dan ikut aktif dalam proses tersebut.

Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan suasana yang kondusif dalam pendidikan, alat/media pendidikan atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat penting. Sebab alat/media merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya alat/media yang kondusif akan dapat mempercepat proses pembelajaran dan membuat pemahaman peserta didik lebih cepat pula.

B.     Rumusan Masalah

1.    Apa pengertian alat/media Pendidikan Islam?

2.    Apa saja jenis alat/media Pendidikan Islam?

3.    Apa pengaruh jenis alat/media Pendidikan Islam?

 

C.    Tujuan Masalah

1.    Untuk Mengetahui pengertian alat/media Pendidikan Islam.

2.    Untuk Mengetahui jenis alat/media Pendidikan Islam.

3.    Untuk Mengetahui pengaruh jenis alat/media Pendidikan Islam.

 


BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PENGERTIAN ALAT/MEDIA PENDIDIKAN ISLAM

Dari beberapa literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara alat/media pendidikan, Zakiah Daradjat,[2] menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai sarana pendidikan.

Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud. Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium[3] yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.[4] Dalam hal ini, batasan makna media pendidikan dirumusan pada beberapa batasan. Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.[5] Sementara Briggs mendefinisikan media sebagai segala bentuk alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.[6] Dari dua definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa benda untuk membantu proses penyampaian pesan.[7]

Selanjutnya yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan Islam disini adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah SWT.

 

 

 

B.     JENIS ALAT MEDIA PENDIDIKAN ISLAM

Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasa disebut sebagai alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan berupa benda ialah dapat berupa situasi, pergaulan, perbuatan, teladan, nasihat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat nonmateri memiliki sifat yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku seorang pendidik terhadap anak didiknya. Di antara media dan sumber belajar yang termasuk kedalam kategori ini adalah : keteladanan, perintah/larangan, ganjaran dan hukuman.[8] Untuk lebih jelasnya berikut akan diuraikan secara rinci.

a.        Keteladanan

Pada umumnya manusia memerlukan figure identifikasi (uswah al-hasanah) yang dapat membimbing manusia kea rah kebenaran untuk memenuhi keinginan tersebut itu Allah mengutus Muhammad SAW menjadi tauladan bagi manusia dan wajib untuk diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang dapat ditauladani, Allah memerintahkan kepada manusia termasuk pendidik selaku khalifah fi al-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada orang yang dipimpinnya (Peserta didik).[9]

Menurut al-Ghazali seperti yang di sitir oleh Fathiyah Hasan Sulaiman;[10] terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai orang yang ditauladani, yaitu : (1) amanah dan tekun bekerja, (2) bersifat lemah lembut dan kasih sayang terhadap perserta didik, (3) dapat memahami dan berlapang dada dalam ilmu dan terhadap orang-orang yang diajarkan, (4) tidak rakus pada materi, (5) berpengetahuan luas, serta (6) istiqamah dan berpegang teguh prinsip (Islam). Al-Ghazali juga menambahkan bahwa terdapat beberapa sifat penting yang harus terinternalisasi dalam diri peserta didik, yaitu: (1) Rendah Hati, (2) Mensucikan diri dari segala keburukan, serta (3) Ta’at dan Istiqamah. Karena beberapa sifat terakhir perlu dimiliki peserta didik, maka pendidik hendaknya juga menjadi tauladan dari sifat-sifat tersebut.

Dalam hal ini, M. Ngalim purwanto[11] mengatakan bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan, ketauladanan seorang pendidik merupakan alat pendidikan yang sangat penting, bahkan yang paling utama. Menurut teori psikologi bahwa manusia semenjak kecil mempunyai sifat meniru dan suka mengidentifikasikan diri terhadap tingkah laku orang lain, terutama terhadap orang tua dan pendidiknya. Oleh karena itu, pendidik harus selalu mencerminkan akhlak yang mulia dimanapun dia berada, baik dilingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat. Dengan demikian, sifat-sifat pendidik dapat dijadikan sebagai tauladan bagi peserta didik sepanjang masa dan dimanapun ia berada.

b.        Perintah dan Larangan

Seoarang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggung jawab melaksanakan peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan salah satu alat/media  dalam pendidikan. Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melakukan sesuatu.[12]

Suatu perintah akan mudah dita’ati oleh peserta didik jika pendidik sendiri mena’ati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu, atau jika apa yang harus dilakukan oleh peserta didik sudah dimiliki dan menjadi pendoman pula bagi hidup si pendidik.

 

Dalam memberikan perintah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik, yaitu : (1) Jangan memberikan perintah kecuali karena diperlukan dan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan ; (2) hendaknya perintah dilakukan dengan ketetapan hati dan niat yang baik (Ikhlas); (3) jangan memerintahkan kedua kalinya jika perintah pertama belum dapat dilaksanakan peserta didik oleh peserta didik; (4) perintah hendaknya benar-benar dipertimbangkan akan akibatnya, (5) Perintah hendaknya bersifat umum, bukan bersifat khusus.[13]

Sementara larangan biasanya dikeluarkan jika peserta didik melakukan sesuatu yang tidak baik dan dapat membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu yang bermanfa’at, maka larangan merupakan keharusan untuk tidak melakukan sesuatu yang merugikan.[14]

c.         Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman

1)   Ganjaran

Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebagai hadiah bagi peserta didik yang berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Melalui ganjaran diharapkan hasil yang dicapai seorang peserta didik dapat dipertahankan dan meningkat, serta dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnnya untuk mencapai target pendidikan secara maksimal.[15]

Langgulung menyebutkan dengan tsawab. Istilah tsawab digunakan pada berbagai ayat dalam al-Qur’an yang berarti sesuatu yang diperoleh seseorang dalam hidup ini atau diakhirat karena telah mengerjakan amal kebajikan (pahala)[16]. Lebih jauh Hasan Langgulung mengatakan bahwa ganjaran diberikan untuk mengekalkan atau menguatkan tingkah laku yang diingini. Dalam psikologi pendidikan disebutkan dengan reinforcement. Dalam konteks ini, ganjaran dapat diklasifikasikan kepada dua bentuk, yaitu: Pertama, bentuk materil, seperti pemberian hadiah atau bingkisan. Kedua, Bentuk inmateril, seperti melalui tindakan menepuk bahu peserta didik maupun melalui ucapan.

Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan reinforcement atau ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar, maka dapat diartikan secara implicit bahwa pendidik tersebut belum memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya. Tepat sekali bila hasan langgulung[17]  berkomentar tentang hal ini, bahwa pendidik yang tidak memberikan reinforcement atau ganjaran atau hukuman (punishment) dalam pelaksanaan peserta didik pendidikan, merupakan suatu kekeliruan pendidik dalam memahami pentingnya media tersebut. Namun harus diingat, Sebagai reinforcement, ganjaran tidak harus bersifat materil. Kalaupun digunakan harus ditujukan bahwa ia hanyalah sebagai alat, bukan sebagai tujuan.

Dalam al-Qur’an surat al-kahfi : 39 dimana seorang sahabat mengingatkan seseorang yang memiliki dua kebun agar menggunakan masya Allah tatkala memasuki kebunnya.

Firman Allah SWT.

Artinya : Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu “masya Allah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan. (Q.S. al-kahfi : 39)

Kalau perkataan tersebut diucapkan sebagai ganjaran terhadap kekuasaan Allah yang tidak memerlukan pujian, tentulah lebih perlu lagi mengucapkannya kepada keberhasilan dicapai manusia yang biasanya suka dipuji. Pemberian ganjaran sebagai salah satu alat/media pembelajaran merupakan hal yang sangat penting bagi keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Manakala pendidik tidak memberikan reinforcement atau ganjaran kepada anak didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar dapat diartikan secara implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan media pengajaran secara optimal. Dalam hal ini Hasan Langgung berkomentar “tidak memberikan reinforcement/ganjaran sama dengan memberikan hukuman (punishment)”[18] Namun harus diingat sebagai reinforcement, ganjaran tidak harus bersifat materil, kalaupun digunakan harus ditujukan bahwa ia hanyalah sebagai alat/media, bukan sebagai tujuan.

2)   Hukuman

Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidikan. Dalam Islam hukuman disebut dengan ‘iqab. Abdurrahman an-Nahlawi[19] menyebutnya dengan tarhib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.

Ahmad tafsir menjelaskan hukuman dalam pendidikan memiliki pengertian yang luas, mulai dari hukuman ringan sampai pada hukuman berat, sejak dari tamparan kecil hingga pukulan yang agak menyakitkan. Sekalipun hukuman banyak macamnya, pengertian pokok dalam setiap hukuman tetap satu, yaitu adanya unsur yang menyakitkan, baik jiwa maupun badan.[20]

Sejak dahulu, hukuman dianggap sebagai alat/media mendidik yang istimewa kedudukannya, sehingga hukuman itu diterapkan tidak hanya pada bidang pengadilan raja, tetapi juga diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.

Menurut Amir daien Indrakusumas setidaknya ada dua alasan mengapa hukuman juga dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, yaitu: Pertama, hukuman diadakan karena ada pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat. Kedua, hukuman diadakan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.[21]

Meskipun hukuman dapat diterapkan dalam bidang pendidikan, namun ada sebagian ahli yang tidak menyetujui penerapan semua bentuk hukuman, seperti hukuman puku (hukuman jasmani) terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkannya baik secara fisik maupun psikis Ibnu Khaldun seperti dikutip Hasan Langgulung pernah menyatakan bahwa “Akhlak yang timbul dari kekerasan dan paksaan mempunyai pengaruh yang tidak baikterhadap perkembangan anak didik dan juga bagi masyarakat. Jika hukuman diberikan pada anak terlalu berat/tidak sesuai dengan kesalahannya akan berdampak negative terhadap kepribadian anak, bahkan dapat menghilangkan kreatifitas anak”.[22] Disamping itu, boleh jadi anak didik akan membenci guru yang bersangkutan beserta mata pelajaran yang diajarkannya. Lebih jauh Ibnu Khaldun juga menyatakan bahwa anak-anak yang dihukum dapat berarti membuat mereka belajar menipu dan berdusta/berbohong.[23]

Menurut Ahmad Tafsir, dalam pendidikan hukuman tidak perlu diberikan kecuali jika terpaksa. Bahkan hadiah atau pujian jauh lebih dipentingkan ketimbang hukuman. Hukuman tersebut tidak boleh berupa siksaan baik badan maupun jiwa. Bila keadaan amat memerlukan hukuman, maka hukuman digunakan dengan sangat hati-hati.[24]

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan pemberian hukuman terhadap anak didik, maka dalam pendidikan Islam ada ciri-ciri tertentu hukuman yang harus diberikan kepada peserta didik, seperti diungkapkan Asma Hasan Fahmi: (1) hukuman diberikan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan, (2) memberikan kesempatan kepada anak memperbaiki kesalahannya sebelum dipukul. Anak yang belum berusia sepuluh tahun tidak boleh dipukul, kalaupun dipukul tidak boleh lebih dari tiga kali, (3) pendidik harus tegas dalam melaksanakan hukuman, artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap perlu, maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap lunak dan kasih sayang.[25]

 

C.    PENGARUH ALAT/MEDIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM

Dalam pendidikan Islam, alat/media jelas diperlukan. Sebab, alat/media pengaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Terdapat beberapa para ahli pendidikan mengenai manfaat atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan. Yusuf Hadi Miarso dkk,[26] umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan mempunyai nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi: (1) membuat konsep abstrak menjadi konkrit ; (2) membawa obyek yang sukar didapat ke dalam lingkungan belajar siswa; (3) menampilkan obyek yang terlalu besar; (4) menampilkan obyek yang tak dapat diamati dengan mata telanjang; (5) mengamati gerakan yang terlalu cepat; (6) memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi bagi pengalaman belajar siswa; (7) membangkitkan motivasi belajar; dan (8) menyajikan informasi belajar secara konsisten dan dapat diulang maupun disimpan. Sedangkan alat berupa non-benda, karena sifatnya abstrak, maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan penilaian akhlak .

Dari uraian pendapat diatas, jelas peranan media sangat penting dalam proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah barang tentu di dalam pendidikan Islam perlu dilengkapi dengan alat/media dan tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal. Contoh lain yang biasa diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan Haji. Pelajaran ini akan lebih dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk demontrasi, melalui video/film. Selain itu, Pelajaran membaca al-Qur’an akan lebih mantap dengan dibantu tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca al-Qur’an. Begitu juga dengan Pelajaran-Pelajaran yang lain.

Selain alat/media yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam pendidikan Islam alat/media yang bukan berupa benda. Sebab, pada umumnya alat/media yang bukan berupa benda lebih banyak bertujuan untuk pembentukan pribadi peserta didik  yang baik atau sempurna. Dalam konteks ini, Pendidikan Islam sangat berperan sekali untuk tugas yang dimaksud, sehingga peserta didik akan memiliki kepribadian. Pendekatan inilah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya.

Dengan demikian, apabila pendidikan Islam memanfaatkan dan mengembangkan alat/media pengajaran secara professional dalam pelaksanaan pendidikannya, maka peserta didik akan memiliki pengetahuan agama keterampilan dalam beragama dan sikap keagamaan secara terpadu dan seimbang.[27]

 


BAB III

PENUTUP

 

A.  Kesimpulan

Alat/Media pendidikan Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah SWT. Landasan penggunaan media dalam pembelajaran harus dapat dilaksanakan dengan penuh bijaksana dan hikmah, agar pendidik dan peserta didik dapat menjalin komunikasi yang baik, sehingga tercipta suasana edukatif yang kondusif.

Dalam pencapaian proses pendidikan Islam alat/media sangat berperan penting sebagai pelengkap dalam pelaksanaannya. Karena proses pengajaran dengan memanfaatkan alat/media pendidikan dirasa lebih memiliki daya tarik terhadap peserta didik dan mempermudah dalam menyerap materi pelajaran. Selain itu dapat memberikan situasi yang kondusif dan menimbulkan suasana belajar yang bervariasi sesuai pada alat/media yang digunakan yang menyesuaikan materi pelajaran.

 

B.  Saran

            Dalam pembuatan makalah ini penulis berusaha semaksimal yang penulis bisa. Namun, penulis mengakui pasti masih banyak terdapat kekurangan didalamnya. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan saran yang konstruktif dari para pembaca agar kedepannya dapat lebih baik lagi.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Abdurrahman an-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-baiti wa al-Madrasat wa al-Mujtama, terj. Shihavuddin, Jakarta: Gunan Insani, 1995

 

Abubakar Muhammad, Metode Khusus Pengajaran Bahasa Arab, Surabaya: Usaha Nasional, 1981

 

Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994

 

Amir Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973

 

Arif S. Sadiman, Media Pendidikan; Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatan, Jakarta: Pustekom Dikbud; dan CV. Rajawali, 1986

 

Fathiyyah Hasan Sulaiman, Sistem Pendidikan Versi Al-Ghazali, Terj. Herry Noer Aly, Bandung: PT. Al-Ma’arif, 1986

 

Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988

 

Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, Jakarta: al-Husna, 1989

 

Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, Jakarta: al-Husna, 1985

 

M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Rosdakarya, 1992

 

Oemar Hamalik, Media Pendidikan, Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989

 

Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya, Jakarta: Kalam Mulia, 2009

 

Rustyah NK., Kompetensi Mengajar dan Pendidik, Jakarta Nasko, 1979

 

Unang Wahidin dan  Ahmad Syaefuddin, “Media Pendidikan dalam Perspektif  Pendidikan Islam”, Jurnal Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, Vol.07 No.1, April, 2018

 

W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1982

 

Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984

 

 



[1] Unang Wahidin dan  Ahmad Syaefuddin, “Media Pendidikan dalam Perspektif  Pendidikan Islam”, Jurnal Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, Vol.07 No.1 (April, 2018), h. 48

[2] Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1984), h.80

[3] Oemar Hamalik, Media Pendidikan, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989), h. 11

[4] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), h. 30

[5] Arif S. Media Pendidikan; Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatan, (Jakarta: Pustekom Dikbud; dan CV. Rajawali, 1986), cet. 1, h. 6

[6] Ibid.,

[7] Rustyah NK., Kompetensi Mengajar dan Pendidik, (Jakarta Nasko, 1979), h. 6 Lihat juga Oemar Hamalik, op.cit., h. 12

[8] Ibid., h.124

[9] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h. 252

[10] Fathiyyah Hasan Sulaiman, Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu, (Bandung: CV. Diponegoro, 1986), cet.1, h. 63

[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Rosdakarya, 1992), cet. V, h. 228

[12] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1973), h.141

[13] Abubakar Muhammad, Metode Khusus Pengajaran Bahasa Arab, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), h. 98

[14] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h. 254

[15] Amir Daien Indrakusuma, op.cit., h. 140

[16] Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988), cet.II, h. 319

[17] Ibid.,

[18] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna, 1989), cet.II, h. 41

[19] Abdurrahman an-Nahlawi, Ushul al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-baiti wa al-Madrasat wa al-Mujtama, terj. Shihavuddin, (Jakarta: Gunan Insani, 1995), h. 266-267

[20] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), cet.ke-6, h. 186

[21] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar Ilmu pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1973), h.147

[22] Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, (Jakarta: al-Husna, 1985),  h. 37

[23] Hasan Langgulung, Manusia dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna, 1989), cet.II, h. 41

[24] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005), cet.ke-6, h. 186

[25] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia, 2009), h. 258

[26] Yusuf Hadi Miarso, dalam Daien Indrakusuma, Op. cit., h. 146

[27] Ramayulis dan Samsul Nizar, op. cit, h.259


Komentar