SUMBER: Presentasiguru.com
MEDIA DAN ALAT PENDIDIKAN ISLAM
MAKALAH
Di Ajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Filsafat
Pendidikan Islam dan Sebagai Penunjang Nilai Semester
Disusun Oleh
:
ROSNANI NIMKO : 1210.17.2051
SEMESTER : V.C
Dosen
Pengampu :
Prof. DR. H. Samsul Nizar, M.A
PROGRAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM
NURUL HIDAYAH
SELATPANJANG 1441 H / 2020 M
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala
yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang, saya Ucapkan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada saya, sehingga saya dapat
menyelesaikan makalah “Media Dan Alat Pendidikan Islam” ini. Makalah
ini telah di susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat mempelancar pembuatan makalah ini.
Untuk itu saya
menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak yang telah berkontribusi
dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu saya menyadari sepenuhya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun bahasa. Oleh
karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari
pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
Selatpanjang, 30
Maret 2020
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ....................................................................................... i
DAFTAR ISI .................................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN ............................................................................... 1
A.
Latar Belakang ................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah ............................................................................ 2
C.
Tujuan Penulisan................................................................................ 2
BAB II : PEMBAHASAN ................................................................................ 3
A.
Pengertian
Alat/Media Pendidikan Islam.........................................
3
B.
Jenis Alat/Media Pendidikan Islam................................................... 4
C.
Pengaruh Alat/Media dalam Pendidikan Islam.............................. 10
BAB III : PENUTUP ....................................................................................... 12
A.
Kesimpulan ................................................................................... 12
B.
Saran ............................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam proses belajar mengajar,
kehadiran alat/media pendidikan mempunyai arti yang cukup penting. Karena dalam
kegiatan tersebut, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan
menghadirkan media sebagai perantara. Walaupun tujuan awal dari pembelajaran
itu sudah baik, akan tetapi jika tidak didukung oleh media yang tepat, tujuan
yang baik tersebut sangat sulit untuk dapat tercapai dengan baik. Sebuah media
dalam pembelajaran akan mempengaruhi sampai tidaknya suatu informasi secara
lengkap dan tepat sasaran, serta mempengaruhi hasil akhir dari proses
pembelajaran tersebut.[1]
Agar tujuan pendidikan bisa tercapai, maka perlu
diperhatikan segala sesuatu yang mendukung keberhasilan program pendidikan
tersebut. Dari sekian faktor penunjang keberhasilan tujuan pendidikan,
kesuksesan dalam proses pembelajaran merupakan salah satu faktor yang sangat
dominan. Sebab, dalam proses pembelajaran terjadinya internalisasi nilai-nilai
dan pewarisan budaya maupun norma-norma secara bersamaan. Dalam konteks ini,
kegiatan belajar mengajar merupakan “ujung tombak” untuk tercapainya pewarisan
nilai-nilai di atas. Untuk itu, perlu sekali diciptakan suasana yang kondusif
dalam proses pembelajaran agar peserta didik benar-benar tertarik dan ikut
aktif dalam proses tersebut.
Dalam kaitannya dengan usaha menciptakan suasana yang kondusif dalam
pendidikan, alat/media pendidikan atau pengajaran mempunyai peranan yang sangat
penting. Sebab alat/media merupakan sarana yang membantu proses pembelajaran
terutama yang berkaitan dengan indera pendengaran dan penglihatan. Adanya
alat/media yang kondusif akan dapat mempercepat proses pembelajaran dan membuat
pemahaman peserta didik lebih cepat pula.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian
alat/media Pendidikan Islam?
2. Apa saja jenis
alat/media Pendidikan Islam?
3. Apa pengaruh jenis
alat/media Pendidikan Islam?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui pengertian
alat/media Pendidikan Islam.
2. Untuk Mengetahui
jenis alat/media Pendidikan Islam.
3. Untuk Mengetahui
pengaruh jenis alat/media Pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
ALAT/MEDIA PENDIDIKAN ISLAM
Dari beberapa literature, tidak terdapat perbedaan pengertian antara
alat/media pendidikan, Zakiah Daradjat,[2]
menyebutkan pengertian alat pendidikan sama dengan media pendidikan sebagai
sarana pendidikan.
Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud.
Sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium[3] yang secara harfiah
berarti perantara atau pengantar.[4] Dalam
hal ini, batasan makna media pendidikan dirumusan pada beberapa batasan.
Diantaranya, Gegne menyebutkan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam
lingkungan siswa yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar.[5]
Sementara Briggs mendefinisikan media sebagai segala bentuk alat fisik yang
dapat menyajikan pesan yang dapat merangsang siswa untuk belajar.[6] Dari dua
definisi ini tampak pengertian media mengacu pada penggunaan alat yang berupa
benda untuk membantu proses penyampaian pesan.[7]
Selanjutnya
yang dimaksud dengan alat atau media pendidikan Islam disini adalah jalan atau
cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau materi pendidikan Islam
kepada anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah
SWT.
B. JENIS ALAT MEDIA
PENDIDIKAN ISLAM
Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas. Yang termasuk didalamnya
berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya.
Alat ini biasa disebut sebagai alat peraga. Sedangkan yang merupakan alat bukan
berupa benda ialah dapat berupa situasi, pergaulan, perbuatan, teladan,
nasihat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas,
ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Media pendidikan/alat pendidikan yang bersifat nonmateri memiliki sifat
yang abstrak dan hanya dapat diwujudkan melalui perbuatan dan tingkah laku
seorang pendidik terhadap anak didiknya. Di antara media dan sumber belajar
yang termasuk kedalam kategori ini adalah : keteladanan, perintah/larangan,
ganjaran dan hukuman.[8] Untuk
lebih jelasnya berikut akan diuraikan secara rinci.
a.
Keteladanan
Pada umumnya manusia memerlukan figure identifikasi (uswah al-hasanah)
yang dapat membimbing manusia kea rah kebenaran untuk memenuhi keinginan
tersebut itu Allah mengutus Muhammad SAW menjadi tauladan bagi manusia dan
wajib untuk diikuti oleh umatnya. Untuk menjadi sosok yang dapat ditauladani,
Allah memerintahkan kepada manusia termasuk pendidik selaku khalifah fi
al-ardh mengerjakan perintah Allah dan Rasul sebelum mengajarkannya kepada
orang yang dipimpinnya (Peserta didik).[9]
Menurut al-Ghazali seperti yang di sitir oleh Fathiyah Hasan Sulaiman;[10]
terdapat beberapa sifat penting yang harus dimiliki oleh pendidik sebagai orang
yang ditauladani, yaitu : (1) amanah dan tekun bekerja, (2) bersifat lemah
lembut dan kasih sayang terhadap perserta didik, (3) dapat memahami dan
berlapang dada dalam ilmu dan terhadap orang-orang yang diajarkan, (4) tidak
rakus pada materi, (5) berpengetahuan luas, serta (6) istiqamah dan berpegang
teguh prinsip (Islam). Al-Ghazali juga menambahkan bahwa terdapat beberapa
sifat penting yang harus terinternalisasi dalam diri peserta didik, yaitu: (1) Rendah
Hati, (2) Mensucikan diri dari segala keburukan, serta (3) Ta’at dan Istiqamah.
Karena beberapa sifat terakhir perlu dimiliki peserta didik, maka pendidik
hendaknya juga menjadi tauladan dari sifat-sifat tersebut.
Dalam hal ini, M. Ngalim purwanto[11] mengatakan
bahwa dalam berbagai hal dalam pendidikan, ketauladanan seorang pendidik
merupakan alat pendidikan yang sangat penting, bahkan yang paling utama.
Menurut teori psikologi bahwa manusia semenjak kecil mempunyai sifat meniru dan
suka mengidentifikasikan diri terhadap tingkah laku orang lain, terutama
terhadap orang tua dan pendidiknya. Oleh karena itu, pendidik harus selalu
mencerminkan akhlak yang mulia dimanapun dia berada, baik dilingkungan sekolah,
keluarga, maupun masyarakat. Dengan demikian, sifat-sifat pendidik dapat
dijadikan sebagai tauladan bagi peserta didik sepanjang masa dan dimanapun ia
berada.
b.
Perintah dan Larangan
Seoarang muslim diberi oleh Allah tugas dan tanggung jawab melaksanakan
peserta didikan “amar ma’ruf nahi munkar”. Amar ma’ruf nahi munkar merupakan
salah satu alat/media dalam pendidikan.
Perintah adalah suatu keharusan untuk berbuat atau melakukan sesuatu.[12]
Suatu perintah akan mudah dita’ati oleh peserta didik jika pendidik sendiri
mena’ati dan hidup menurut peraturan-peraturan itu, atau jika apa yang harus
dilakukan oleh peserta didik sudah dimiliki dan menjadi pendoman pula bagi
hidup si pendidik.
Dalam memberikan perintah, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan
pendidik, yaitu : (1) Jangan memberikan perintah kecuali karena diperlukan dan
sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah dirumuskan ; (2) hendaknya perintah
dilakukan dengan ketetapan hati dan niat yang baik (Ikhlas); (3) jangan
memerintahkan kedua kalinya jika perintah pertama belum dapat dilaksanakan
peserta didik oleh peserta didik; (4) perintah hendaknya benar-benar
dipertimbangkan akan akibatnya, (5) Perintah hendaknya bersifat umum, bukan
bersifat khusus.[13]
Sementara larangan biasanya dikeluarkan jika peserta didik melakukan
sesuatu yang tidak baik dan dapat membahayakan dirinya. Larangan sebenarnya
dengan perintah. Kalau perintah merupakan suatu keharusan untuk berbuat sesuatu
yang bermanfa’at, maka larangan merupakan keharusan untuk tidak melakukan
sesuatu yang merugikan.[14]
c.
Ganjaran (Hadiah) dan Hukuman
1) Ganjaran
Maksud ganjaran dalam konteks ini adalah memberikan sesuatu yang
menyenangkan (penghargaan) dan dijadikan sebagai hadiah bagi peserta didik yang
berprestasi, baik dalam belajar maupun sikap prilaku. Melalui ganjaran
diharapkan hasil yang dicapai seorang peserta didik dapat dipertahankan dan
meningkat, serta dapat menjadi motivasi bagi peserta didik lainnnya untuk
mencapai target pendidikan secara maksimal.[15]
Langgulung menyebutkan dengan tsawab. Istilah tsawab
digunakan pada berbagai ayat dalam al-Qur’an yang berarti sesuatu yang
diperoleh seseorang dalam hidup ini atau diakhirat karena telah mengerjakan
amal kebajikan (pahala)[16]. Lebih
jauh Hasan Langgulung mengatakan bahwa ganjaran diberikan untuk mengekalkan
atau menguatkan tingkah laku yang diingini. Dalam psikologi pendidikan
disebutkan dengan reinforcement. Dalam konteks ini, ganjaran dapat
diklasifikasikan kepada dua bentuk, yaitu: Pertama, bentuk materil,
seperti pemberian hadiah atau bingkisan. Kedua, Bentuk inmateril,
seperti melalui tindakan menepuk bahu peserta didik maupun melalui ucapan.
Pendidik dalam pendidikan Islam yang tidak memberikan reinforcement atau
ganjaran kepada peserta didik yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil
belajar, maka dapat diartikan secara implicit bahwa pendidik tersebut belum
memanfaatkan alat pengajaran seoptimalnya. Tepat sekali bila hasan langgulung[17] berkomentar tentang hal ini, bahwa pendidik
yang tidak memberikan reinforcement atau ganjaran atau hukuman (punishment)
dalam pelaksanaan peserta didik pendidikan, merupakan suatu kekeliruan pendidik
dalam memahami pentingnya media tersebut. Namun harus diingat, Sebagai reinforcement,
ganjaran tidak harus bersifat materil. Kalaupun digunakan harus ditujukan
bahwa ia hanyalah sebagai alat, bukan sebagai tujuan.
Dalam al-Qur’an surat al-kahfi : 39 dimana seorang sahabat mengingatkan
seseorang yang memiliki dua kebun agar menggunakan masya Allah tatkala
memasuki kebunnya.
Firman
Allah SWT.
Artinya : Dan mengapa kamu tidak mengatakan
waktu kamu memasuki kebunmu “masya Allah, laa quwwata illaa billaah (sungguh
atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan
pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal
harta dan keturunan. (Q.S. al-kahfi : 39)
Kalau perkataan tersebut diucapkan sebagai ganjaran terhadap kekuasaan
Allah yang tidak memerlukan pujian, tentulah lebih perlu lagi mengucapkannya
kepada keberhasilan dicapai manusia yang biasanya suka dipuji. Pemberian
ganjaran sebagai salah satu alat/media pembelajaran merupakan hal yang sangat
penting bagi keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Manakala
pendidik tidak memberikan reinforcement atau ganjaran kepada anak didik
yang telah memperoleh prestasi sebagai hasil belajar dapat diartikan secara
implisit bahwa pendidik belum memanfaatkan media pengajaran secara optimal.
Dalam hal ini Hasan Langgung berkomentar “tidak memberikan reinforcement/ganjaran
sama dengan memberikan hukuman (punishment)”[18] Namun
harus diingat sebagai reinforcement, ganjaran tidak harus bersifat
materil, kalaupun digunakan harus ditujukan bahwa ia hanyalah sebagai
alat/media, bukan sebagai tujuan.
2) Hukuman
Selain ganjaran, hukuman juga merupakan alat/media pendidikan. Dalam Islam
hukuman disebut dengan ‘iqab. Abdurrahman an-Nahlawi[19]
menyebutnya dengan tarhib yang berarti ancaman atau intimidasi melalui
hukuman karena melakukan sesuatu yang dilarang.
Ahmad tafsir menjelaskan
hukuman dalam pendidikan memiliki pengertian yang luas, mulai dari hukuman
ringan sampai pada hukuman berat, sejak dari tamparan kecil hingga pukulan yang
agak menyakitkan. Sekalipun hukuman banyak macamnya, pengertian pokok dalam
setiap hukuman tetap satu, yaitu adanya unsur yang menyakitkan, baik jiwa
maupun badan.[20]
Sejak dahulu, hukuman
dianggap sebagai alat/media mendidik yang istimewa kedudukannya, sehingga
hukuman itu diterapkan tidak hanya pada bidang pengadilan raja, tetapi juga
diterapkan pada semua bidang, termasuk bidang pendidikan.
Menurut Amir daien
Indrakusumas setidaknya ada dua alasan mengapa hukuman juga dapat diterapkan
dalam bidang pendidikan, yaitu: Pertama, hukuman diadakan karena ada
pelanggaran, adanya kesalahan yang diperbuat. Kedua, hukuman diadakan
dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.[21]
Meskipun hukuman dapat
diterapkan dalam bidang pendidikan, namun ada sebagian ahli yang tidak
menyetujui penerapan semua bentuk hukuman, seperti hukuman puku (hukuman
jasmani) terhadap anak didik. Hal ini dikarenakan dampak yang ditimbulkannya
baik secara fisik maupun psikis Ibnu Khaldun seperti dikutip Hasan Langgulung
pernah menyatakan bahwa “Akhlak yang timbul dari kekerasan dan paksaan
mempunyai pengaruh yang tidak baikterhadap perkembangan anak didik dan juga
bagi masyarakat. Jika hukuman diberikan pada anak terlalu berat/tidak sesuai dengan
kesalahannya akan berdampak negative terhadap kepribadian anak, bahkan dapat
menghilangkan kreatifitas anak”.[22]
Disamping itu, boleh jadi anak didik akan membenci guru yang bersangkutan beserta
mata pelajaran yang diajarkannya. Lebih jauh Ibnu Khaldun juga menyatakan bahwa
anak-anak yang dihukum dapat berarti membuat mereka belajar menipu dan
berdusta/berbohong.[23]
Menurut Ahmad Tafsir, dalam pendidikan hukuman tidak perlu
diberikan kecuali jika terpaksa. Bahkan hadiah atau pujian jauh lebih
dipentingkan ketimbang hukuman. Hukuman tersebut tidak boleh berupa siksaan
baik badan maupun jiwa. Bila keadaan amat memerlukan hukuman, maka hukuman
digunakan dengan sangat hati-hati.[24]
Mengingat dampak negatif yang
ditimbulkan pemberian hukuman terhadap anak didik, maka dalam pendidikan Islam
ada ciri-ciri tertentu hukuman yang harus diberikan kepada peserta didik,
seperti diungkapkan Asma Hasan Fahmi: (1) hukuman diberikan untuk memperoleh
perbaikan dan pengarahan, (2) memberikan kesempatan kepada anak memperbaiki kesalahannya
sebelum dipukul. Anak yang belum berusia sepuluh tahun tidak boleh dipukul,
kalaupun dipukul tidak boleh lebih dari tiga kali, (3) pendidik harus tegas
dalam melaksanakan hukuman, artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap
perlu, maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap lunak dan kasih sayang.[25]
C. PENGARUH
ALAT/MEDIA DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Dalam pendidikan Islam, alat/media jelas diperlukan. Sebab, alat/media
pengaran mempunyai peran yang besar dan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan
pendidikan yang diinginkan. Terdapat beberapa para ahli pendidikan mengenai
manfaat atau kegunaan dari alat/media dalam pendidikan. Yusuf Hadi Miarso dkk,[26]
umpamanya menyatakan bahwa alat/media berupa benda dalam pendidikan mempunyai
nilai-nilai praktis edukatif yang meliputi: (1) membuat konsep abstrak menjadi
konkrit ; (2) membawa obyek yang sukar didapat ke dalam lingkungan belajar
siswa; (3) menampilkan obyek yang terlalu besar; (4) menampilkan obyek yang tak
dapat diamati dengan mata telanjang; (5) mengamati gerakan yang terlalu cepat;
(6) memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi bagi pengalaman belajar
siswa; (7) membangkitkan motivasi belajar; dan (8) menyajikan informasi belajar
secara konsisten dan dapat diulang maupun disimpan. Sedangkan alat berupa
non-benda, karena sifatnya abstrak, maka ia berperan dalam pemahaman nilai dan
penilaian akhlak .
Dari uraian pendapat diatas, jelas peranan media sangat penting dalam
proses pembelajaran. Begitu pentingnya alat/media dalam pendidikan, maka sudah
barang tentu di dalam pendidikan Islam perlu dilengkapi dengan alat/media dan
tidak hanya sekedar diterangkan saja secara verbal. Contoh lain yang biasa
diambil adalah pemberian materi tentang pelaksanaan Haji. Pelajaran ini akan
lebih dapat dipahami jika disajikan dalam bentuk demontrasi, melalui
video/film. Selain itu, Pelajaran membaca al-Qur’an akan lebih mantap dengan
dibantu tape recorder yang merekam suara seseorang yang fasih dalam membaca
al-Qur’an. Begitu juga dengan Pelajaran-Pelajaran yang lain.
Selain alat/media yang berupa benda, perlu pula dikembangkan dalam
pendidikan Islam alat/media yang bukan berupa benda. Sebab, pada umumnya
alat/media yang bukan berupa benda lebih banyak bertujuan untuk pembentukan
pribadi peserta didik yang baik atau
sempurna. Dalam konteks ini, Pendidikan Islam sangat berperan sekali untuk
tugas yang dimaksud, sehingga peserta didik akan memiliki kepribadian.
Pendekatan inilah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya.
Dengan demikian, apabila pendidikan Islam memanfaatkan dan mengembangkan
alat/media pengajaran secara professional dalam pelaksanaan pendidikannya, maka
peserta didik akan memiliki pengetahuan agama keterampilan dalam beragama dan
sikap keagamaan secara terpadu dan seimbang.[27]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Alat/Media
pendidikan Islam adalah jalan atau cara yang dapat ditempuh untuk menyampaikan bahan atau
materi pendidikan Islam kepada
anak didik agar terwujud kepribadian muslim yang diridhoi oleh Allah SWT. Landasan penggunaan media dalam pembelajaran harus
dapat dilaksanakan dengan penuh bijaksana dan hikmah, agar pendidik dan peserta
didik dapat menjalin komunikasi yang baik, sehingga tercipta suasana edukatif
yang kondusif.
Dalam pencapaian proses pendidikan Islam alat/media
sangat berperan penting sebagai pelengkap dalam pelaksanaannya. Karena proses
pengajaran dengan memanfaatkan alat/media pendidikan dirasa lebih memiliki daya
tarik terhadap peserta didik dan mempermudah dalam menyerap materi pelajaran. Selain
itu dapat memberikan situasi yang kondusif dan menimbulkan suasana belajar yang
bervariasi sesuai pada alat/media yang digunakan yang menyesuaikan materi
pelajaran.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini penulis
berusaha semaksimal yang penulis bisa. Namun, penulis mengakui pasti masih
banyak terdapat kekurangan didalamnya. Oleh karena itu, penulis sangat
mengharapkan saran yang konstruktif dari para pembaca agar kedepannya dapat
lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman an-Nahlawi, Ushul
al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-baiti wa al-Madrasat wa al-Mujtama, terj.
Shihavuddin, Jakarta: Gunan Insani, 1995
Abubakar Muhammad, Metode Khusus Pengajaran Bahasa Arab, Surabaya:
Usaha Nasional, 1981
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994
Amir Daien Indrakusuma, Pengantar
Ilmu pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973
Arif S. Sadiman, Media
Pendidikan; Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatan, Jakarta: Pustekom
Dikbud; dan CV. Rajawali, 1986
Fathiyyah Hasan Sulaiman, Sistem
Pendidikan Versi Al-Ghazali, Terj. Herry Noer Aly, Bandung: PT.
Al-Ma’arif, 1986
Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta: Pustaka
al-Husna, 1988
Hasan Langgulung, Manusia
dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, Jakarta: al-Husna, 1989
Hasan Langgulung, Pendidikan dan Peradaban Islam, Jakarta:
al-Husna, 1985
M. Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung: Rosdakarya, 1992
Oemar Hamalik, Media Pendidikan, Bandung: Citra Aditya Bakti,
1989
Ramayulis
dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem Pendidikan dan
Pemikiran Tokohnya, Jakarta: Kalam Mulia, 2009
Rustyah NK., Kompetensi Mengajar dan Pendidik, Jakarta Nasko,
1979
Unang Wahidin dan Ahmad
Syaefuddin, “Media Pendidikan dalam Perspektif
Pendidikan Islam”, Jurnal Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, Vol.07
No.1, April, 2018
W.J.S. Poerwadarminta, Kamus
Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1982
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara,
1984
[1] Unang Wahidin dan
Ahmad Syaefuddin, “Media Pendidikan dalam Perspektif Pendidikan Islam”, Jurnal Edukasi Islam
Jurnal Pendidikan Islam, Vol.07 No.1 (April, 2018), h. 48
[2] Zakiah Daradjat, Ilmu
Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1984), h.80
[3] Oemar Hamalik, Media
Pendidikan, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989), h. 11
[4] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus
Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 1982), h. 30
[5] Arif S. Media
Pendidikan; Pengertian, Pengembangan dan Pemanfaatan, (Jakarta:
Pustekom Dikbud; dan CV. Rajawali, 1986), cet. 1, h. 6
[6] Ibid.,
[7] Rustyah NK., Kompetensi
Mengajar dan Pendidik, (Jakarta Nasko, 1979), h. 6 Lihat juga Oemar
Hamalik, op.cit., h. 12
[8] Ibid., h.124
[9] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam:
Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia,
2009), h. 252
[10] Fathiyyah Hasan Sulaiman,
Alam Pikiran al-Ghazali Mengenai Pendidikan dan Ilmu, (Bandung: CV.
Diponegoro, 1986), cet.1, h. 63
[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: Rosdakarya, 1992), cet. V, h.
228
[12] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar
Ilmu pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1973), h.141
[13] Abubakar Muhammad, Metode
Khusus Pengajaran Bahasa Arab, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), h. 98
[14] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam:
Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia,
2009), h. 254
[15] Amir Daien Indrakusuma, op.cit.,
h. 140
[16] Hasan Langgulung, Asas-asas
Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988), cet.II, h. 319
[17] Ibid.,
[18] Hasan Langgulung, Manusia
dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna, 1989),
cet.II, h. 41
[19] Abdurrahman an-Nahlawi, Ushul
al-Tarbiyah al-Islamiyah fi al-baiti wa al-Madrasat wa al-Mujtama, terj.
Shihavuddin, (Jakarta: Gunan Insani, 1995), h. 266-267
[20] Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005),
cet.ke-6, h. 186
[21] Amier Daien Indrakusuma, Pengantar
Ilmu pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1973), h.147
[22] Hasan Langgulung, Pendidikan
dan Peradaban Islam, (Jakarta: al-Husna, 1985), h. 37
[23] Hasan Langgulung, Manusia
dan Pendidikan, Suatu Analisis dan Pendidikan, (Jakarta: al-Husna, 1989),
cet.II, h. 41
[24] Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2005),
cet.ke-6, h. 186
[25] Ramayulis dan Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam:
Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Tokohnya (Jakarta: Kalam Mulia,
2009), h. 258
[26] Yusuf Hadi Miarso, dalam
Daien Indrakusuma, Op. cit., h. 146
[27] Ramayulis dan Samsul Nizar, op. cit, h.259
Komentar
Posting Komentar