STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH DAN MADINAH


STRATEGI DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW
(Makkah-Madinah)


A.  Di Kota Makkah
Nabi Muhammad SAW memulai berdakwah ketika beliau diangkat menjadi rosul, yang dimana Allah SWT memerintahkan nabi yang terdapat dalam Al Quran surah Al Mudatsir ayat 1-7.[1] Isinya memberitahukan kepada nabi bahwasanya beliau harus memulai dakwahnya dengan cara menyiarkan kebaikan-kebaikan kepada umat manusia.
Setelah menerima perintah dari Allah untuk berdakwah, nabi Muhammad mulai melakukan dakwahnya dengan cara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Cara berdakwah dengan diam-diam atau sembunyi-sembunyi ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran surah Asy Syuara’ ayat 214.[2] Isinya adalah untuk melakukan dakwah kepada saudara-saudara dekatnya dengan mengajarkan kebaikan dan meninggalkan keburukan.
Dakwah Nabi Muhammad SAW ini dilakukan dirumah sahabat yang bernama Al Arqam bin Abil Arqam Al Makhzumi. Dakwah ini diikuti oleh kerabat-kerabat dekat nabi yaitu Siti Khadijah (istri nabi), Ali bin Abi Thalib, Zaid Bin Haritsah, Abu Bakar bin Abi Qufahah (namanya seblum masuk islam), Utsman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdurahman bin Auf, Saad bin Abi Waqqash, Thalhah bin Ubaidillah At Timi, dan kerabat-kerabat lainnya. Orang-orang tersebut disebut sebagai Assabiqunal Awalun atau orang-orang yang pertama kali masuk islam.
Kemudian turun wahyu yang memerintahkan nabi untuk melakukan dakwah secara terang-terangan yaitu dalam Al Quran surah Al Hijr ayat 94:
فَاصْدَعْ بِمَا تُؤْمَرُ وَأَعْرِضْ عَنِ الْمُشْرِكِينَ
artinya “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musrik”.
Dengan demikian nabi memulai dakwahnya secara terang-terangan dan pertama kali dilakukan di bukit Shofa yang disampaikan kepada para penduduk sekitar serta kaum Quraisy. Dakwah beliau sasaran utamanya adalah para orang-orang yang tertindas, yang membutuhkan bantuan-bantuan akan perlindungan sosial. Ketika melakukan dakwah beliau ditentang keras oleh para kaum Quraisy yang menolak tenatang ajarannya yang dianggap mengajarkan kesesatan. Penolakan keras ajarannya ini dilakukan pamannya sendiri diantaranya adalah Abu Lahab, yang dimana kejadian tersebut diabadikan oleh Allah dalam surah Al Lahab.
Dakwah beliau secara terang-terangan dilakukan selama kurang lebih 10 tahun, yang dimana pengikut ajarannya sudah bertambah. Ketika dakwah secara sembunyi-sembuyi pengikutnya hanya para kerabat dekat beliau, akan tetapi setelah dakwah secara terang-terangan pengikutnya bertambah menjadi sekitar 40 orang. Perjuangan beliau dalam dakwah secara terang-terangan tidak mengenal lelah dan putus asa, walaupun banyak orang yang menentang keras tentang ajarannya. Sehingga perjuangan beliau ini membawa keberhasilan yang nyata samapai saat ini yaitu ajaran beliau semakin banyak yang mengikuti dan terbukti akan kebenaran ajaran yang beliau lakukan.
Nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya di kota Makkah baik sembunyi-sembunyi atau terang-terangan adalah untuk mengajarkan tentang tauhid (keesaan tuhan), menegaskan bahwa akan adanya hari kiamat sebagai hari pembalasan, mengajarkan akhlak-akhlak terpuji dan meninggalkan akhlak-akhlak tercela, mengajarkan kesamaan derajat sesama manusia dan yang dapat membedakannya hanyalah iman dan taqwa.
B.  Di Kota Madinah
Dakwah nabi Muhammad SAW di kota Madinah dimulai ketika beliau hijrah ke Madinah yaitu pada tanggal 12 Robi’ul Awal atau bertepatan pada tanggal 17 september 662 M. Beliau melakukan dakwah ini kurang lebih sekitar 10 tahun, yang dimana dakwahnya ini lebih berhasil daripada periode dakwah sebelumnya. Keberhasilan dakwah ini merupakan buah hasil dari strategi dakwah yang dilakukan oleh nabi dan para sahabatnya. Akan tetapi juga ada faktor-faktor internal yang melatar belakangi keberhasilan dakwah nabi, diantaranya yang pertama, para penduduk merupakan orang yang paling dekat dengan agama samawi. Kedua, kelompok orang-orang yahudi yang mengancam para penduduk tentang akan adanya seorang nabi baru dan barang siapa yang mengikutinya akan diusir oleh kelompok yahudi. Ketiga, adanya pertikaian antara suku Aus dan Khazraj yang dimana pada waktu itu kelompok yang memasuki islam akan menjadi lebih kuat dari kelompok lain.[3]
Strategi yang digunakan nabi Muhammad SAW dalam dakwahnya di Madinah ini adalah stategi Turn around yaitu memperkuat kondisi internal umat islam dan meminimalisir akan ancaman dari kaum yahudi. Ada beberapa keputusan sangat tepat yang dibuat oleh nabi dalam dakwahnya di kota Madinah yaitu antara lain adalah membangun masjid mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshor, melakukan perjanjian dengan orang non muslim yang menghasilkan piagam Madinah.[4]
Pertama, tentang pembangunan masjid yang dilakukan karena untuk melebarkan syiar islam. Masjid memiliki peranan yang sangat penting dalam islam, yang dimana masjid digunakan sebagai tempat ibadah serta tempat untuk belajar atau madrasah dan juga sebagai tempat majlis dakwah Rosululloh. Kedua, mempersatukan kaum Muhajirin dengan Anshor atau biasa disebut dengan Ukhuwah Islamiyah. Rodululloh mempersatukan kedua kaum ini di rumah Anas bin Malik, yang dimana kemudian kaum Anshor menerima dengan lapang dada kaum Muhajirin dan juga kedua kaum ini saling membantu dalam hal apapun baik harta benda, rumah dan yang lainnya.[5]
Ketiga, membuat perjanjian dengan para orang non muslim yang dimana menghasilkan sebuah piagam Madinah. Perjanjian ini dibuat untuk menyelaraskan hubungan antara orang muslim dengan orang non muslim. Isi dari piagam Madinah diantaranya adalah pertama, semua kelompok yang menandatangani piagam merupakan suatu bangsa. Kedua, jika kelompok lain diserang musuh, maka kelompok lain wajib membantunya. Ketiga, masing-masing kelompok tidak diperkenankan membuat perjanjian dengan oarng Quraisy. Keempat, masing-masing kelompok bebas menjalankan agamanya tanpa campur tangan agama lain. Kelima, sesama penduduk Madinah wajib saling membantu dalam hal apapun. Keenam, nabi Muhammad merupakan pemimpin dan juga menyelesaikan masalah yang timbul dari antar kelompok di Madinah.[6]
Setelah tatanan masyarakat Madinah terwujud, rosululloh kembali membuat strategi baru yakni untuk menetapkan dasar-dasar politik, ekonomi dan sosial. Hal tersebut beliau lakukan agar tidak timbul kekerasan antar suku ataupun penindasan antar sesama manusia. Ataupun juga untuk mewujudkan tatanan pemerintahan yang baik dan demokratis tidak memihak pada salah satu pihak, lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah. Penyelesaian masalah dengan musyawarah juga diperintahkan langsung oleh Allah kepada Rosululloh yang terdapat pada Al Quran surah Asy Syuara ayat 38 :
…..”وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Artinya: “…..Sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarah antara mereka dan mereka menafkahkan sebagian rezeki yang kami berikan kepada mereka”.
Nabi Muhammad SAW juga membuat tentang asas-asas masyarakat islam, yang dimana hal ini dapat melahirkan sebuah peradaban baru di dunia khususnya dunia islam. Asas-asas tersebut meliputi Al Ikha (persaudaraan), Al Musawah (persamaan), At Tasamuh (toleransi), At Taawun (tolong menolong), dan Al Adalah keadilan.

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia, Kementrian Agama.2014. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 7. Jakarta: Kementrian
          Agama Republik Indonesia.
Indonesia, Kementrian Agama.2014. Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 10. Jakarta: Kementrian
          Agama Republik Indonesia.
Ummu Salamah Ali. Peradaban Islam Madinah. Jurnal Kalimah Volume 15 nomer 2,2017.
Walid Fajar Antariksa. Penerapan Manajemen Strategi dalam Dakwah Nabi Muhammad SAW.
          E-jurnal.
Azhar. Sejarah Dakwah Nabi Muhammad pada Masyarakat Madinah. JUSPI: Jurnal Sejarah
          Peradaban Islam volume 1 nomer 2. 2017.
Khoiro Ummatin. Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal. Jurnal
          Dakwah Volume xv Nomer 1. 2014.


[1] Kementrian Agama Indonesia, Sejarah Kebudayaan Islam kelas 7, (Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia, 2014) h. 23
[2] Kementrian Agama Indonesia, Sejarah Kebudayaan Islam kelas 10, (Jakarta: Kementrian Agama Republik Indonesia, 2014) h. 18
[3] Ummu Salamah Ali, Peradaban Islam Madinah, Jurnal Kalimah Volume 15 Nomer 2, 2017, h.196
[4] Walid Fajar Antariksa, Penerapan Manajemen Strategi dalam Dakwah Nabi Muhammad SAW
[5] Azhar, Sejarah Dakwah Nabi Muhammad pada Masyarakat Madinah, JUSPI: Jurnal Sejarah Peradaban Islam Volume 1 Nomer 2, 2017, h.260
[6] Khoiro Ummatin, Tiga Model Interaksi Dakwah Rasulullah Terhadap Budaya Lokal, Jurnal Dakwah Volume xv Nomer 1, 2014, h.197-198

Komentar