KHULAFA AL RASYIDIN: KEBIJAKAN, KEMAJUAN/PRESTASI, DAN KESULITAN


KHULAFA AL RASYIDIN:
KEBIJAKAN, KEMAJUAN/PRESTASI, DAN KESULITAN


1.    Abu Bakar As-Sidiq (Bijaksana 632-634 M)

1.1       Kebijakan
Pada masa kepemimpinan Abu Bakar, wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi, wilayah Hijah terdiri atas tiga provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif. Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yaitu terdiri atas Shan’a, Hadramaut, Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah sekitar menjadi satu provinsi.[1] Mengabulkan permintaan Musann bin Harisah asy-Syaibani, Abu Bakar mengangkatnya menjadi komandan kaumnya demi berhadapan dengan Persia.[2]
1.2       Kemajuan/Prestasi
Kemajuan atau prestasi atau juga jasa Abu Bakar adalah: Menumpas nabi palsu. Memberantas kaum murtad (orang-orang yang keluar dari Islam). Menghadapi kaum yang tidak menunaikan kewajiban zakat. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an atas usulan Umar bin Khattab dengan alasan: banyak penghafal Al-Qur’an yang gugur syahid, tulisan yang ada pada pelepah kurma, batu-batu dan tulang dikhawatirkan rusak dan hilang, untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, penulisan tersebut diserahkan kepada Zaid bi Tsabit dan disimpan oleh Abu Bakar. Memerangi kelompok pembangkang. Abu Bakar melakukan perluasan wilayah Islam, ke-Syiria, Persia dan Byzantium.
1.3       Kesulitan
Banyaknya nabi palsu yang muncul pada masa Khalifah Abu Bakar. Tak hanyak nabi palsu, orang murtad juga bermunculan di masa pemerintahan Abu Bakar. Banyaknya orang muslim penghafal Al-Qur’an mati syahid.

2.    Umar bin Khattab (Pemberani 634-644 M)

2.1       Kebijakan
Umar telah membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau bisa disebut provinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur. Sebagai berikut:
1.                  Provinsi Kufah dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash.
2.                  Provinsi Basrah dipimpin Utbah bin Khazwan.
3.                  Provinsi Fustat (Mesir) dipimpin Amru bin Ash.
Umar membangun Baitul Mal, membentuk suatu kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, membuat atau mencetak mata uang, mengangkat hakim, dan juga mengatur gaji. Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi di daalam sistem pemerintahannya dengan cara membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan umar juga menjamin hak-hak yang sama bagi setiap warga negara di dalam sistem pemerintahannya.
Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu kepada penguasa, sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat dan mereka setiap waktu bisa berkomunikasi atau dihubungi oleh rakyat. Umar memisahkan antar kekuasaan peradilan dengan eksekutif, umar juga memilih hakim dalam sistem peradilan independen guna memutuskan persoalan masyarakat. Sitem peradilan ini dipisahkan dari kekuasaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab secara langsung kepada khalifah.
2.2       Kemajuan/Prestasi
Khalifah Umar bin Khattab berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntutan masyarakat baru yang terus berkembang. Umar juga memperbaiki  dan juga mengkaji ulang terhadap kebijakan yang sudah ada jika itu diperlukan demi tercapainya kemaslahatan antar umat Islam. Umar juga berhasil menetapkan tahun Hijriah sebagai tahun barunya umat Islam. Khalifah ini mampu membangun dan memperindah masjid-masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan juga Masjid Amru bin Ash di Mesir. Mengatur Administrasi dan keuangan pemerintahan.[3]
2.3       Kesulitan
Banyaknya tuntutan dari masyarakat dengan seiringnya perkembangan zaman. Adanya kebijakan yang kurang berkontribusi di pemerintahan sebelum Umar. Adanya Masjid-masjid yang sudah mulai berkurang keindahannya.

3.    Usman bin Affan (Dermawan 644-655 M)

3.1       Kebijakan
Mengangkat Mu’awiyah sebagai gubernur Syiria. Mengangkat Amr bin Ash sebagai gubernur di Afrika Utara. Dimasanya untuk pertama kalinya Islam mempunyai armada laut yang tangguh. Mu’awiyah bin Abu Sofyan yangmenguasai Syiria, Palestina dan Libanon yang membangun armada itu.kurang lebih 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, dan Pulau Rodhes digempur dan juga Konstantinopel pun sempat dikepungnya.
3.2       Kemajuan/Prestasi
Membukukan dan meresmikan mushaf, yang sering disebut Mushaf Usmni, yaitu kitab suci Al-Qur’an yang dipakai oleh umat Islam di seluruh dunia sekarang ini. Usman juga juga membuat 5 salinan dari Al-Qur’an ini dan juga menyebarkannya ke berbagai penjuru wilayah Islam. Khalifah Usman juga menaklukan daerah Persia dan Arjan, Afrika Utara, Syiria. Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran. Memperluas Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram Makkah. Khalifah Usman bi Affan membentuk Angkatan Laut.
3.3       Kesulitan
Adanya sahabat yang menentang kebijakan Usman bin Affan ketika merombak (merenovasi) Masjid Nabawi.[4]

4.    Ali bin Abi Thalib (Cerdas 655-661 M)

4.1       Kebijakan
Menarik kembali tanah milik negara dan baitul mal yang dibagi-bagikan kepada pejabat yang termasuk sanak famili dari Khalifah Usman, dan mengembalikan fungsinya untuk kepentingan negara dan golongan lemah. Memerintahkan kepada Abul Aswad ad Duali untuk mengarang buku tentang pokok-pokok ilmu Nahwu sehingga dapat memudahkan orang lain untuk membaca dan memahami sumber ajaran Islam.
4.2       Kemajuan/Prestasi
Ali membangun kota Kuffah yang kemudian dijadikan pusat pengembangan ilmu pengetahuan Nahwu, tafsir hadits, dan lain-lain sebagainya. Ali memukul Marhab dan membelah kepalanya serta membunuhnya, dan akhirnya kaum muslimin menang dalam Perang Khaibar[5].
4.3       Kesulitan
Pada pemerintahan Ali bin Abu Thalib banyak terjadi pertikaian dan peperangan yang membuat Ali bin Abu Thalib dalam masa pemerintahannya tidak lama. Terjadinya perselisihan antara Ali dan Aisyah yang menyebabkan perang saudara atau perang Siffin, yang juga melibatkan banyak pihak.

Daftar Pustaka
Nurlaila, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Bandung: Yrama Widya, 2013.
Husain Haekal, Muhammad, Abu Bakr As-Sidiq, Jakarta: PT. Intermasa, 1995.
Mohammad Amin Thohari dkk, Sejarah Kebudayaan Islam (Kementrian Agama), Jakarta:
Kementrian Agama, 2014.
Ibrahim Al-Quraibi, Tarikh Khulafa’, Jakarta: Qisthi Press, 2009.
Yusuf, Muhammad, Kish-kisah Teladan Sahabat Nabi, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004.


[1] Nurlaila, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, (Bandung: Yrama Widya, 2013) hal. 224.
[2] Husain Haekal, Muhammad, Abu Bakr As-Sidiq, (Jakarta: PT. Intermasa, 1995) hal. 204.
[3] Mohammad Amin Thohari Dkk, Sejarah Kebudayaan Islam (Kementrian Agama),(Jakarta: Kementrian Agama, 2014) hal. 128
[4] Ibrahim Al-Quraibi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Qisthi Press, 2009) hal. 647.
[5] Yusuf, Muhammad, Kish-kisah Teladan Sahabat Nabi, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2004), hal, 243.

Komentar