KHULAFA
AL RASYIDIN:
KEBIJAKAN,
KEMAJUAN/PRESTASI, DAN KESULITAN
1.
Abu
Bakar As-Sidiq (Bijaksana 632-634 M)
1.1 Kebijakan
Pada masa
kepemimpinan Abu Bakar, wilayah Jazirah Arab dibagi menjadi beberapa provinsi,
wilayah Hijah terdiri atas tiga provinsi, yakni Makkah, Madinah dan Thaif.
Wilayah Yaman terbagi menjadi 8 provinsi yaitu terdiri atas Shan’a, Hadramaut,
Haulan, Zabid, Rama’, al-Jund, Najran, Jarsy, kemudian Bahrain dan wilayah
sekitar menjadi satu provinsi.[1]
Mengabulkan permintaan Musann bin Harisah asy-Syaibani, Abu Bakar mengangkatnya
menjadi komandan kaumnya demi berhadapan dengan Persia.[2]
1.2 Kemajuan/Prestasi
Kemajuan atau
prestasi atau juga jasa Abu Bakar adalah: Menumpas nabi palsu. Memberantas kaum
murtad (orang-orang yang keluar dari Islam). Menghadapi kaum yang tidak
menunaikan kewajiban zakat. Mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an atas usulan
Umar bin Khattab dengan alasan: banyak penghafal Al-Qur’an yang gugur syahid,
tulisan yang ada pada pelepah kurma, batu-batu dan tulang dikhawatirkan rusak
dan hilang, untuk menjaga kemurnian Al-Qur’an, penulisan tersebut diserahkan
kepada Zaid bi Tsabit dan disimpan oleh Abu Bakar. Memerangi kelompok
pembangkang. Abu Bakar melakukan perluasan wilayah Islam, ke-Syiria, Persia dan
Byzantium.
1.3 Kesulitan
Banyaknya nabi
palsu yang muncul pada masa Khalifah Abu Bakar. Tak hanyak nabi palsu, orang
murtad juga bermunculan di masa pemerintahan Abu Bakar. Banyaknya orang muslim
penghafal Al-Qur’an mati syahid.
2.
Umar
bin Khattab (Pemberani 634-644 M)
2.1 Kebijakan
Umar telah
membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau bisa disebut provinsi yang
masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur. Sebagai berikut:
1.
Provinsi Kufah
dipimpin Sa’ad bin Abi Waqash.
2.
Provinsi Basrah
dipimpin Utbah bin Khazwan.
3.
Provinsi Fustat
(Mesir) dipimpin Amru bin Ash.
Umar membangun Baitul
Mal, membentuk suatu kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas,
membuat atau mencetak mata uang, mengangkat hakim, dan juga mengatur gaji. Umar
juga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi di daalam sistem pemerintahannya
dengan cara membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan umar
juga menjamin hak-hak yang sama bagi setiap warga negara di dalam sistem
pemerintahannya.
Umar tidak
memberikan hak istimewa tertentu kepada penguasa, sehingga tidak ada perbedaan
antara penguasa dan rakyat dan mereka setiap waktu bisa berkomunikasi atau
dihubungi oleh rakyat. Umar memisahkan antar kekuasaan peradilan dengan
eksekutif, umar juga memilih hakim dalam sistem peradilan independen
guna memutuskan persoalan masyarakat. Sitem peradilan ini dipisahkan dari
kekuasaan eksekutif, dan ia bertanggung jawab secara langsung kepada khalifah.
2.2 Kemajuan/Prestasi
Khalifah Umar
bin Khattab berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal
untuk melayani tuntutan masyarakat baru yang terus berkembang. Umar juga
memperbaiki dan juga mengkaji ulang
terhadap kebijakan yang sudah ada jika itu diperlukan demi tercapainya
kemaslahatan antar umat Islam. Umar juga berhasil menetapkan tahun Hijriah
sebagai tahun barunya umat Islam. Khalifah ini mampu membangun dan memperindah
masjid-masjid, seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan juga Masjid Amru bin
Ash di Mesir. Mengatur Administrasi dan keuangan pemerintahan.[3]
2.3 Kesulitan
Banyaknya
tuntutan dari masyarakat dengan seiringnya perkembangan zaman. Adanya kebijakan
yang kurang berkontribusi di pemerintahan sebelum Umar. Adanya Masjid-masjid
yang sudah mulai berkurang keindahannya.
3.
Usman
bin Affan (Dermawan 644-655 M)
3.1 Kebijakan
Mengangkat
Mu’awiyah sebagai gubernur Syiria. Mengangkat Amr bin Ash sebagai gubernur di
Afrika Utara. Dimasanya untuk pertama kalinya Islam mempunyai armada laut yang
tangguh. Mu’awiyah bin Abu Sofyan yangmenguasai Syiria, Palestina dan Libanon
yang membangun armada itu.kurang lebih 1.700 kapal dipakai untuk mengembangkan
wilayah ke pulau-pulau di Laut Tengah. Siprus, dan Pulau Rodhes digempur dan
juga Konstantinopel pun sempat dikepungnya.
3.2 Kemajuan/Prestasi
Membukukan dan
meresmikan mushaf, yang sering disebut Mushaf Usmni, yaitu kitab suci
Al-Qur’an yang dipakai oleh umat Islam di seluruh dunia sekarang ini. Usman
juga juga membuat 5 salinan dari Al-Qur’an ini dan juga menyebarkannya ke
berbagai penjuru wilayah Islam. Khalifah Usman juga menaklukan daerah Persia
dan Arjan, Afrika Utara, Syiria. Menaklukan Khurasan dan Nashabur di Iran.
Memperluas Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjidil Haram Makkah. Khalifah Usman bi
Affan membentuk Angkatan Laut.
3.3 Kesulitan
Adanya sahabat
yang menentang kebijakan Usman bin Affan ketika merombak (merenovasi) Masjid
Nabawi.[4]
4.
Ali
bin Abi Thalib (Cerdas 655-661 M)
4.1 Kebijakan
Menarik kembali
tanah milik negara dan baitul mal yang dibagi-bagikan kepada pejabat yang
termasuk sanak famili dari Khalifah Usman, dan mengembalikan fungsinya untuk
kepentingan negara dan golongan lemah. Memerintahkan kepada Abul Aswad ad Duali
untuk mengarang buku tentang pokok-pokok ilmu Nahwu sehingga dapat memudahkan
orang lain untuk membaca dan memahami sumber ajaran Islam.
4.2 Kemajuan/Prestasi
Ali membangun
kota Kuffah yang kemudian dijadikan pusat pengembangan ilmu pengetahuan Nahwu,
tafsir hadits, dan lain-lain sebagainya. Ali memukul Marhab dan membelah
kepalanya serta membunuhnya, dan akhirnya kaum muslimin menang dalam Perang
Khaibar[5].
4.3 Kesulitan
Pada
pemerintahan Ali bin Abu Thalib banyak terjadi pertikaian dan peperangan yang
membuat Ali bin Abu Thalib dalam masa pemerintahannya tidak lama. Terjadinya
perselisihan antara Ali dan Aisyah yang menyebabkan perang saudara atau perang
Siffin, yang juga melibatkan banyak pihak.
Daftar Pustaka
Nurlaila, Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti, Bandung: Yrama Widya, 2013.
Husain Haekal,
Muhammad, Abu Bakr As-Sidiq, Jakarta: PT. Intermasa, 1995.
Mohammad Amin
Thohari dkk, Sejarah Kebudayaan Islam (Kementrian Agama), Jakarta:
Kementrian
Agama, 2014.
Ibrahim
Al-Quraibi, Tarikh Khulafa’, Jakarta: Qisthi Press, 2009.
Yusuf,
Muhammad, Kish-kisah Teladan Sahabat Nabi, Yogyakarta: Mitra Pustaka,
2004.
[1] Nurlaila, Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti, (Bandung: Yrama Widya, 2013) hal. 224.
[2] Husain Haekal,
Muhammad, Abu Bakr As-Sidiq, (Jakarta: PT. Intermasa, 1995) hal. 204.
[3] Mohammad Amin
Thohari Dkk, Sejarah Kebudayaan Islam (Kementrian Agama),(Jakarta:
Kementrian Agama, 2014) hal. 128
[4] Ibrahim
Al-Quraibi, Tarikh Khulafa’, (Jakarta: Qisthi Press, 2009) hal. 647.
[5] Yusuf,
Muhammad, Kish-kisah Teladan Sahabat Nabi, (Yogyakarta: Mitra Pustaka,
2004), hal, 243.
Komentar
Posting Komentar