MAKALAH
HAKIKAT STUDI AGAMA,
ARTI DAN TUJUAN SERTA
KEGUNAAN STUDI AGAMA-AGAMA
Makalah ini disusun
untuk menyelesaikan tugas kelompok
Mata Kuliah Studi Agama-Agama Semester 2
Dosen Pengampu : Muhammad
Tulus, M.Pd.I
Oleh Kelompok 1:
Kafaa Ainul Aziz (12110095)
Himmatul Millah (16110015)
Ali Hasan Assidiqi (16110048)
Sharvina Salsabila (16110056)
M.L Habib Hasbullah (16110080)
KELAS B
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UIN MAULANA MALIK
IBRAHIM MALANG
TAHUN PELAJARAN 2017
KATA
PENGANTAR
Alhamdulilah,
puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah mengajarkan manusia ilmu dengan pena
dan mengajarkan manusia tentang apa-apa yang tidak diketahuinya. Shalawat, dan
salam senantiasa tercurah limpahkan kepada nabi Muhammad SAW yang telah membawa
kita dari zaman jahiliyah menuju jalan yang rahmatan lil alamin.
Makalah ini
disusun guna membahas tentang profil dari salah satu ulama muslim besar yaitu
Ibnu Khaldun sebagai tokoh pemikir agama islam, dan juga membahas tentang
tipologi dan karakteristik pemikiran Ibnu Khaldun tentang pendidikan agama
Islam.
Dengan
terselesaikannya makalah ini, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh
pihak dalam penyusunan makalah ini. Terlebih kepada ibu Dra. Hj. Siti Annijat
Maimunah,M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah “Bahasa Indonesia”.
Kami selaku
penyusun, mengharapkan pembaca dapat memperoleh manfaat dan informasi yang
tepat. Sehingga pembaca mendapat pemahaman mengenai pendahuluan dalam penulisan
karya ilmiah melalui makalah ini.
Demi
penyempurnaan makalah ini, diharapkan adanya kritikan, dan saran dari pembaca
serta mohon maaf apabila ada kekeliruan dalam penulisan makalah ini.
Malang,
14 Februari 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
Cover......................................................................................................................... i
Kata Pengantar......................................................................................................... ii
Daftar
Isi................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................ 2
C. Tujuan Masalah............................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hakikat....................................................................................... 3
B. Asal Kata Agama......................................................................................... 3
C. Pengertian Agama........................................................................................ 4
D. Pengertian Studi Agama-Agama................................................................. 5
E. Ruang Lingkup Studi Agama...................................................................... 5
F. Tujuan Mempelajari Studi Agama-Agama................................................... 6
G. Kegunaan, dan Mamfaat Mempelajari Studi
Agama-Agama...................... 8
H. Klasifikasi Agama-Agama......................................................................... 11
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................ 17
B. Saran.......................................................................................................... 17
DAFTAR
PUSTAKA.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Agama merupakan suatu
undang-undang dasar, dan pedoman hidup (Way
Of Life) yang berarti bahwa agama memiliki mamfaat, dan tujuan seperti mendidik
manusia agar mempunyai pendirian yang terang, mendidik manusia untuk bersikap positif,
mendidik manusia agar saling tolong menolong, saling menghargai atau menghormati,
sopan santun, dan lainya[1]. Namun
hal ini di Negara Indonesia banyak sekali kejadian-kejadian yang tidak sesuai dengan
hakikat atau tujuan dari sebuah agama. Hal tersebut dapat kita lihat dari permasalahan-permasalahan
seperti: pada tahun 1996, lima gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo
karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman, adanya bentrok di
kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat
setempat hanya karena kesalahpahaman, konflik Maluku, dan Poso yang bearah pada
perbedaan agama, konflik religius di Tolikara, dan Aceh seperti pembakaran rumah
ibadah pada tahun 2016 lalu sehingga berujuang pada kasus terpisahnya berbagai tempat
yang banyak dipicu oleh faktor perbedaan konsep di antara agama-agama yang ada
di tempat tersebut.
Padahal jika kita
melihat pada sejarah, banyak masyarakat baik muslim atau non muslim di berbagai
pertempuran di perjuangkan oleh agama-agama sehingga di Indonesia pancasila, dan
makna agama menjadi landasan untuk tidak saling menghancurkan, tetapi untuk salig
menghargai dan memperjuangkan untuk kedamaian antar agama. Maka dari itu
Indonesia yang memiliki enam agama diantaranya Islam, Kristen, Kristen Katolik,
Hindu, Budha, dan Konghuchu, tidak seharusnya faktor akan perbedaan itu menjadi
konflik dari permasalahan-permasalahan yang ada.
Oleh karena itu,
dalam makalah ini akan dibahas tentang hakikat dari agama, arti dan asal usul agama,
tujuan agama, mamfaat agama dan sebagainya yang terkumpul dalam mata kuliah studi
agama untuk mempelajari secara benar tentang agama-agama yang ada di Indonesia
saat ini. Sehingga dengan adanya tersebut, kita bisa belajar bagaimana seharusnya
kita berprilaku,berkata, dan lainya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian hakekat?
2. Darimana asal kata agama?
3. Apa pengertian agama?
4. Apa pengertian studi agama?
5. Apa sajakah ruang lingkup studi agama?
6. Apa tujuan mempelajari studi agama?
7. Apa saja kegunaan, dan mamfaat mempelajari
studi agama?
8. Apa saja klasifikasi agama-agama?
C.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui pengertian dari hakekat.
2. Untuk mengetahui asal kata agama.
3. Untuk mengetahui pengertian agama.
4. Untuk mengetahui pengertian studi agama.
5. Untuk mengetahui ruang lingkup studi
agama.
6. Untuk mengetahui tujuan mempelajari
studi agama.
7. Untuk mengetahui kegunaan, dan mamfaat
mempelajari studi agama.
8. Untuk mengetahui klasifikasi agama-agama.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Hakikat
Kata hakikat (Haqiqat)
merupakan kata benda yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata “Al-Haqq”,
dalam bahasa Indonesia menjadi kata pokok yaitu kata “hak“ yang berarti milik
(kepunyaan), kebenaran, atau yang benar-benar ada, sedangkan secara etimologi
Hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu.
Menurut para
ahli tasawuf, seperti: Asy-Syekh Abu Bakar
Al-Ma’ruf mengatkan : “Hakikat adalah (suasana kejiwaan) seorang Saalik (Shufi)
ketika ia
mencapai suatu tujuan …sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda)
ketuhanan dengan mata hatinya”, sedangkan menurut Imam Al-Qasyairiy mengatakan: “Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan,
ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan
(oleh Allah kepada hamba-Nya)”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Hakikat adalah kalimat atau ungkapan yang digunakan untuk menunjukkan makna yang yang sebenarnya.
mencapai suatu tujuan …sehingga ia dapat menyaksikan (tanda-tanda)
ketuhanan dengan mata hatinya”, sedangkan menurut Imam Al-Qasyairiy mengatakan: “Hakikat adalah menyaksikan sesuatu yang telah ditentukan,
ditakdirkan, disembunyikan (dirahasiakan) dan yang telah dinyatakan
(oleh Allah kepada hamba-Nya)”. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Hakikat adalah kalimat atau ungkapan yang digunakan untuk menunjukkan makna yang yang sebenarnya.
Namun terlepas
dari semua itu, hakekat dalam karya Drs. Syahminan Zaini menyebutkan bahwa hakikat
meliputi: asal kata agama, pengertian agama, tujuan agama, kegunaan agama,
mamfaat agama, dan klasifikasi agama.
B. Asal
Kata Agama
Agama menurut dari
segala sudut pandang umum, terdapat tiga pendapat asal usul dari kata Agama[2],
yaitu :
1. Kata “Agama” berasal dari bahasa sangsekerta
yang terdiri atas dua kata, yaitu a = tidak, dan gama = kacau. Jadi kata
“agama” berarti tidak kacau”. Hal tersebut tentang arti agama banyak ditulis oleh
para ahli dalam buku-bukunya. Sehingga banyak yang menyangka bahwa artinya sebenarnya
adalah benar. Tetapi menurut Endang Saifudin Anhari MA., bahwa kata tersebut berasal
dari teori yang dikemukakan oleh ustadz Fakhrudin Al Kahiri sewaktu berpidato
di corong VORI (radio di Bandung) pada tahun 1937 (Zaini, 2003: 14).
2. Kata “Agama” berasal dari bahasa Sangsekerta,
yang akar katanya adalah gam. Hal tersebut juga dinyatakan dan didukung oleh Drs.
Nyoman Dekker SH, dan Drs. Ketut Sudiri (dosen IKIP Malang) megatakan bahwa
Agama berasal dari akar kata gam (Bahasa Sangsekerta) yang memiliki arti jalan.
Kata ini menurut beliau kata ini juga memiliki hubungan dengan kata-kata
beberapa bahasa eropa seperti: to go (Inggris), gehen (jerman), gaan (Belanda)
yang artinya pergi. Jadi dapat disimpulkan bahwa kata Agama memiliki arti suatu
jalan atau tujuan yang harus diiikuti (Zaini, 2003: 15)..
3. Dan ada pula yang mengatakan kata Agama
berasal dari bahasa Arab (Iqama) yang kemudian berubah menjadi agama. Hal
tersebut dikemukakan oleh Kolonel Irawan yang didukung oleh K. Burhanuddin Wahid Key (Zaini, 2003: 15).
Sehingga dapat disimpulkan
bahwa asal usul kata agama tersebut terdapat tiga pandangan yang dikemukan oleh
para tokoh-tokoh yang memiliki arti secara umum yakni benar atau jalan yang
lurus.
C.
Pengertian Agama
Dari kacamata etimologi,
ada pendapat yang mengatakan bahwa kata “agama”
berasal dari bahasa “sansekerta” yang bermakna “haluan, peraturan, jalan
atau kebaktian kepada Tuhan”. Pendapat lain mengatakan bahwa kata “agama” berasal
dari “Gama” yang berarti “tuntunan”. Hal ini diakui bahwa agama memang ajaran-ajarannya
menjadi tuntunan hidup bagi pemeluknya[3].
Selanjutnya ada pula pendapat yang
mengatakan bahwa agama dalam bahasa arab dikenal dengan “din” (Ad-Diin). Din
(Ad-Diin) bisa berarti : Adat kebiasaan atau tingkah laku, balasan, ta’at,
patuh dan tunduk kepada tuhan, hukum-hukum atau peraturan-peraturannya[4].
Sedangkan secara
terminology oleh para ahli ada beberapa. Menurut Harun Nasution dalam bukunya mengetengahkan
beberapa pengertian agama, yaitu : (1) Agama adalah ajaran-ajaran yang
diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang rasul. (2) pengakuan terhadap adanya
kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib. (3)
Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu. (4)
pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah, dan perasaan takut
terhadap kekuata nmisterius yang ada dalam alam sekitar manusia[5].
Sedangkan menurut Prof. Leuba mendefinisikan agama sebagai peraturan ilahi yang
mendorong manusia berakal untuk mencapai kebahagian hidup di dunia, dan akhirat[6].
Dari
beberapa pengertian di atas, dapat dipahami bahwa agama merupakan pedoman hidup,
baik kehidupan dimensi jangka pendek di dunia ini maupun pada kehidupan dimensi
jangka panjang di akhirat kelak, yang semua itu dijelaskan lebih dalam oleh para
pakar agama yang dimuat dalam Ensiklopedia Islam yang berpendapat bahwa agama
yaitu pondasi bagi seluruh umat manusia agar dapat hidup teratur, saling menghargai,
dan menciptakan keharmonisan serta keseimbangan kehidupan dengan alam.
D.
Pengertian Studi Agama-Agama
Menurut
Mukti Ali menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ilmu studi agama adalah suatu cabang
ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari pada
suatu kepercayaan dalam hubungannya dengan agama lain yang meliputi persamaan,
dan perbedaanya[7].
Sedangkan menurut Abu Ahmadi dalam bukunya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
ilmu studi agama-agama adalah ilmu yang mempelajari tentang bermacam-macam
agama, kepercayaan dan aliran peribadatan yang berkembang pada berbagai bangsa sejak
dahulu hingga sekarang ini[8].
Sehingga dengan adanya pendapat tokoh diatas, maka dapat disimpulkan bahwa ilmu
studi agama-agama adalah ilmu yang memepelajari berbagai macam agama,
kepercayaan, dan juga meliputi aliran-aliran dalam aspek kepercayaan, dan peribadatan
dari pada agama-agama yang yang dipelajari yang meliputi persamaan, dan perbedaan.
E.
Ruang Lingkup Ilmu Studi Agama
Setiap disiplin ilmu
pengetahuan pasti mempunyai batasan pembahasan atau lumrah yang disebut dengan ruang
lingkup pembahasannya. Maka dari itu kita harus mengetahui apa arti ruang lingkup
dan ruang lingkup ilmu studi agama.
Ruang lingkup merupakan kata majemuk yang terdiri dari ruang, dan lingkup.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ruang bisa berarti sela-sela
antara dua (deret) tiang atau sela-sela antara empat tiang (dibawah kolong rumah),
sedangkan lingkup bisa bermakna luasnya subjek yang tercangkup[9].
Dengan demikian dapat dipahami bahwa ruang lingkup itu bisa berarti batasan pembahasan
atau kajian. Jadi ruang lingkup ilmu studi agama-agama adalah batasan kajian atau
pembahasan ilmu perbandingan atau studi agama.
Menurut A. Mukti
Ali dalam bukunya menyebutkan bahwa ruang lingkup ilmu studi agama-agama adalah
membahas tentang perbandingan dan persamaan agama-agama berdasarkan objektivitas
dan tidak membicarakan tentang kebenaran atau ketidak benaran dari suatu agama
yang dipelajari sehingga bisa dikatakan semua agama itu sama dalam tujuannya[10].
F.
Tujuan Mempelajari Ilmu Studi Agama-Agama
Ilmu
perbandingan agama atau studi agama tidak bertujuan untuk memperkuat dan
mengajarkan suatu kepercayaan yang dimiliki sekelompok manusia atau masyarakat.
Begitu pula ilmu ini tidak untuk menyebarkan semangat dan gairah bagi
mempertahankan serta mengembangkan kepercayaan tersebut.
A. Mukti Ali memberi komentar bahwa perbandingan agama atau studi agama bukan apology, perbandingan agama bukanlah suatu alat untuk mempertahankan kepercayaan dan agama seseorang, tetapi sebaliknya, perbandingan agama merupakan alat untuk memahami fungsi dan ciri-ciri agama, suatu ciri yang naluri bagi manusia. Ilmu perbandingan agama bertujuan untuk memberikan kemungkinan bagi seseorang yang melibatkan diri dalam studi agama untuk memiliki pandangan yang sempurna tentang apa arti pengalaman keagamaan dan ekspresi-ekspresi semacam apa yang bisa ditimbulkannya.
Joachim Wach dalam hal ini berkomentar, bahwa keikutsertaan seseorang dalam suatu upacara keagamaan (ritual) yang diselidikinya tidaklah merupakan jaminan bagi keberhasilan dalam usaha memahami agama tersebut. Sebab walaupun seseorang terlibat dalam suatu upacara keagamaan, tetapi ia sendiri tidak menghayati pengertian yang dilakukannya tersebut.
Usaha untuk mempelajari dan memahami suatu agama yang dianut orang lain bisa saja dilakukan dengan cara mengetahui bermacam fakta dari agama yang dipelajari. Untuk itu harus mengumpulkan dan menyusun segala informasi yang diperoleh.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tujuan mempelajari Ilmu perbandingan agama antara lain :
A. Mukti Ali memberi komentar bahwa perbandingan agama atau studi agama bukan apology, perbandingan agama bukanlah suatu alat untuk mempertahankan kepercayaan dan agama seseorang, tetapi sebaliknya, perbandingan agama merupakan alat untuk memahami fungsi dan ciri-ciri agama, suatu ciri yang naluri bagi manusia. Ilmu perbandingan agama bertujuan untuk memberikan kemungkinan bagi seseorang yang melibatkan diri dalam studi agama untuk memiliki pandangan yang sempurna tentang apa arti pengalaman keagamaan dan ekspresi-ekspresi semacam apa yang bisa ditimbulkannya.
Joachim Wach dalam hal ini berkomentar, bahwa keikutsertaan seseorang dalam suatu upacara keagamaan (ritual) yang diselidikinya tidaklah merupakan jaminan bagi keberhasilan dalam usaha memahami agama tersebut. Sebab walaupun seseorang terlibat dalam suatu upacara keagamaan, tetapi ia sendiri tidak menghayati pengertian yang dilakukannya tersebut.
Usaha untuk mempelajari dan memahami suatu agama yang dianut orang lain bisa saja dilakukan dengan cara mengetahui bermacam fakta dari agama yang dipelajari. Untuk itu harus mengumpulkan dan menyusun segala informasi yang diperoleh.
Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa tujuan mempelajari Ilmu perbandingan agama antara lain :
1. Dengan
mempelajari perbandingan agama atau studi agama dapat menimbulkan tenaga dan
pikiran untuk membandingkan ajaran-ajaran setiap agama, kepercayaan dan
aliran-aliran peribadatan yang ada.
2. Dengan mempelajari
perbandingan agama, orang dapat membedakan ajaran-ajaran setiap agama,
kepercayaan dan aliran-aliran yang berkembang dalam masyarakat, sehingga mudah
untuk memahami kehidupan bathin, alam pikiran dan kecenderungan hati pelbagai
umat beragama.
3. Ilmu
perbandingan agama tidak memberikan atau menambah keimanan seseorang, tegasnya
orang yang tidak beragama tidak akan dapat memperoleh sesuatu kepercayaan atau
keimanan yang sesungguhnya dari ilmu ini (tidak seperti theologi).
Selanjutnya Muhammad Rifa’i juga mengemukakan tujuan dari mempelajari ilmu perbandingan agama antara lain :
Selanjutnya Muhammad Rifa’i juga mengemukakan tujuan dari mempelajari ilmu perbandingan agama antara lain :
1. Ilmu
perbandingan agama tidak memberi atau menambah keimanan seseorang, tegasnya
orang yang tidak beragama tidak akan memperoleh suatu kepercayaan atau keimanan
dari ilmu itu.
2. Ilmu
perbandingan agama tidak membicarakan tentang kebenaran sesuatu agama, oleh
karena itu soal theologi yang mempergunakan jalan-jalan lain yang berlainan
dari pada ilmu pengetahuan. Bagi ilmu perbandingan, semua agama dinilai sama.
3. Ilmu perbandingan
agama tidak berusaha untuk meyakinkan maksud agama seperti yang diusahakan oleh
penganut agama itu sendiri. Artinya orang menyelidiki agama untuk membuat suatu
perbandingan, tidak berusaha untuk menjadi ulama-ulama agama-agama itu, sebab
untuk menjadi ulama dalam salah satu agama saja pun harus sudah memakan waktu
yang lama sekali.
4. Cara
penyelidikan Ilmu perbandingan agama ialah mengumpulkan dan mencatat kenyataan
yang terdapat pada berbagai agama yang diselidiki seperti benda-benda yang berupa
kitab-kitab suci, gereja, kuil, vihara dan sebagainya.
5. Dapat menimbulkan tenaga dan pikiran dengan memperbandingkan ajaran-ajaran setiap agama, kepercayaan dan aliran-aliran dalam peribadatan yang ada.
Dari uraian di atas, maka bagi penyelidik, pengkaji ilmu perbandingan agama, tidak mungkin mengamalkan dari doktrin agama yang diselidiki, melainkan hanya melakukan analisa komparasi sampai pada suatu kesimpulan yang meliputi persamaan dan juga perbedaannya.
5. Dapat menimbulkan tenaga dan pikiran dengan memperbandingkan ajaran-ajaran setiap agama, kepercayaan dan aliran-aliran dalam peribadatan yang ada.
Dari uraian di atas, maka bagi penyelidik, pengkaji ilmu perbandingan agama, tidak mungkin mengamalkan dari doktrin agama yang diselidiki, melainkan hanya melakukan analisa komparasi sampai pada suatu kesimpulan yang meliputi persamaan dan juga perbedaannya.
Namun terlepas
dari hal diatas, secara umum tujuan kuliah studi agama-agama bagi mahasiswa ini
dapat dikategorikan menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum: Memberikan dasar-dasar wawasan tentang agama-agama yang meliputi: aspek normatif-teologis-doktinal maupun aspek historis-empiris-fenomenal, agar dipahami nilai-nilai kedirian, historikal, maupun universal dari agama-agama tersebut.
1. Tujuan Umum: Memberikan dasar-dasar wawasan tentang agama-agama yang meliputi: aspek normatif-teologis-doktinal maupun aspek historis-empiris-fenomenal, agar dipahami nilai-nilai kedirian, historikal, maupun universal dari agama-agama tersebut.
2. Tujuan Khusus: Memberikan bekal
wawasan lintas agama bagi para pelaku studi dan praktisi dakwah Islam, agar
mereka tidak mudah terjebak pada sikap-sikap apologis, apologetis, dan bahkan
diskriminatif dalam studi dan praktik dakwah Islam.
G.
Kegunaan, dan Mamfaat Mempelajari Studi Agama-Agama
Studi
agama-agama bertujuan utama untuk memahami (to
understand) agama-agama dan arti pentingnya bagi kehidupan manusia serta
mempergunankan pengetahuan dan pemahaman tersebut untuk menciptakan
kesejahteraan bersama umat manusia.
Selain
untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan tentang agama-agama secara
ilmiah akademik,kengunaan dan manfaat studi agama-agama secara umum adalah
untuk mendukung pelaksanaan dialog dan kerjasama lintas umat beragama yang
merupakan keperluan pokok dalam sebuah masyarakat yang majemuk dalam keyakinan
dan agama. Dialog tersebut memerlukan sikap keterbukaan, saling hormat menghormati
dan menghargai sekalipun berbeda dalam keyakinan dan peribadatan.
Bagi umat
muslim, kegunaan studi agama-agama bukan hanya seperti diatas. Lebih banyak
lagi manfaatnya yaitu[11]:
1. Studi Agama-agama sebenarnya merupakan
bagian dari studi ke-Islaman secara integral.
2. Memberikan pengetahuan dan pemahaman
yang lebih komprehensif tentang proses evolusionistik wahyu Tuhan kepada
manusia dan hubungan antara Islam dengan agama-agama sebelumnya.
3. Memperjelas pemahaman sendiri tentang
agama islam dan memperlihatkan kelebihannya dibandingkan agama-agama lain.
4. Dalam mempelajari agama-agama lain
memungkinkan seseorang "belajar" dari agama lain lebih mengenal
seluruh agama.
5. Dengan mempelajari agama-agama lain juga
sangat penting untuk kepentingan dahwah, baik ke luar maupum ke dalam.
6. Suatu bentuk silaturrahim antara sesama
mahkluk.
Menurut Mukti
Ali, mempelajari ilmu perbandingan agama atau studi agama ini bagi umat Islam,
memiliki banyak kegunaan dan manfaat[12],
yaitu:
Untuk memahami kehidupan batin,
alam pikiran, dan kecenderungan hati sebagai manusia.
1. Untuk mencari dan menemukan segi-segi persamaan dan perbedaan antar
agama.
2. Untuk menumbuhkan rasa simpati terhadap
orang-orang yang belum mendapat petunjuk tentang kebenaran, serta menimbulkan
rasa tanggung jawab untuk menyiarkan kebenaran-kebenaran yang terkandung di
dalam Agama Islam kepada masyarakat ramai.
3. Memang diakui bahwa studi agama bisa
menjadi bahaya bagi Islam apabila salah menggunakannya. Namun sebaliknya, ia
akan menjadi bantuan yang besar sekali bagi perkembangan Islam itu sendiri jika
digunakan secara benar.
4. Studi agama berguna tidak saja bagi
mubalig namun juga bagi para ahli Agama Islam lainnya. Sebab, melalui cara
membandingkan dengan isi dan pertumbuhan agama-agama lain, pikiran mereka akan
dipertajam, dan mereka akan lebih mudah memahami isi dan pertumbuhan agama
Islam.
Dengan kemajuan
teknik pada abad XX, maka dunia ini seolah-seolah menjadi lebih kecil, sehingga
hubungan antarmanusia menjadi lebih dekat. Dengan kondisi seperti ini maka
pertemuan anta ride, antar alam pikiran, dan antar agama, antara satu manusia
dengan manusia lainnya menjadi lebih mudah terjadi.Tentu saja, hal ini
berpotensi memunculkan berbagai persoalan yang tidak boleh dibiarkan begitu
saja. Namun di sinilah letak pentingnya ilmu perbandingan agama atau studi
agama sebagai piranti untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Dalam hubungan
dengan agama-agama lain, umat islam akan belajar untuk memahami dan menggunakan
terminologi-terminologi agama lain yang mungkin saja lebih sederhana dan tidak
membingungkan. Sehingga pada akhirnya akan dapat disadari bahwa ajaran-ajaran
Agama Islam juga jauh lebih sederhana dan tidak sesulit yang dibayangkan,
meskipun kadang-kadang diselimuti oleh istilah-istilah yang cukup membingungkan
bagi orang yang bukan ahli Agama Islam. Keuntungan yang paling besar dalam
mempelajari berbagai agama akan diperoleh keyakinan bahwa Agama Islam adalah
paripurna dan cukup.
Sementara itu,
bagi pemeluk agama secara keseluruhan, menurut Max Muller, studi agama memiliki
beberapa manfaat, diantaranya:
1. Bahwa mengetahui ajaran-ajaran agama
lain akan sangat menguntungkan. Sebab, hal itu akan saling memperkuat iman dan
keyakinan masing-masing .
2. Membantu menempatkan agama pada tempat
semestinya di antara agama-agama. Selain itu untuk memperlihatkan dan
menunjukkan sepenuhnya maksud sebenarnya dari ajaran agama, dan meningkatkan
penghayatan agama dengan kepercayaan dan cirri-ciri yang sacral.
3. Bagi ahli dakwah, studi agama sangat
membantu mengenal agam-agama lain sebagaimana mestinya.
4. Menambah keluasan pandangan tentang
kehidupan beragama, dan
pelajaran-pelajaran yang sangat berguna bagi pemeluk suatu agama.
Sementara
Richard E. Creel melihat manfaat studi agama atas dasar karakteristik
penggunanya:
1. Bagi perguruan tinggi, bisa untuk
mengenal secara baik beberapa aspek eksistensi manusia. Ini berarti pula bahwa
mustahil bagi perguruan tinggi untuk mengabaikan pemahaman terhadap agama,
sebab agama merupakan salah satu komponen eksistensi yang paling kuno,
universal, dan abadi.
2. Bagi pemeluknya, mempelajari agama-agama
akan menciptakan komunikasi yang baik antarpemeluk agama.
3. Bagi pribadi, secara langsung dan secara
mendalam, agama banyak berkaitan dengan beberapa hal yang selalu hadir di dalam
sanubari.
Oleh
karena itu sudah layak dan wajar jika agama dipelajari. Itu karena mempelajari
agama merupakan hasrat kebutuhan pribadi, di samping sebagai rasa tanggung
jawab sosial.
Berpijak pada
pandangan Richard E. Creel di atas, maka Zakiah Daradjat, dkk. mengingatkan
bahwa ketika mempelajari disiplin ilmu agama, hendaknya tetap bersikap
proporsional dan menempatkan diri agar tidak bersifat apologetis. Alasannya
adalah:
Pertama,
untuk menjadi seorang ahli studi agama tidak peru terbatas pada suatu
pendidikan tinggi.
Kedua,
agar tidak memihak pada agama tertentu, dan tidak perlu khawatir terpikat oleh
ajaran-ajaran agama lain.
Ketiga,
ketika ahli studi agama mendekati atau mempelajari agama dengan cara
membandingkan agam tertentu, mungkin ia tertarik untuk mempraktikkan
ajaran-ajarandalam suat konteks yang non apologetic. Karenanya, ia perlu
mengidentifikasi beberapa hal seperti: a) tema atau elemen-elemen yang
“membelah lintang” agama-agama pada umumnya, misalanya ritus agama, mitos
agama, korban, simbol agama, dan lain-lain, b) memperlihatkan dan menunjukkan
keanekaragaman bentuk-bentuk ritus, mitos, korban, dan simbol yang ada di dalam
agama dan kepercayaan, c) membandingkan dan mempertentangkan, dengan menghargai
sepenuhnya agama-agama yang dipelajarinya, dalam masalah-masalah ritus, mitos,
korban, dan symbol, d)semestinya bertindak sebagai wasit antara tradisi dan
ajaran agama, sehingga dapat membantu orang untuk mencapai suatu pemahaman yang
akurat dan mendalam, serta membantu menemukan beberapa tema dan konsep yang
dapat menjelaskan pemahaman sendiri dan pemahaman orang lain.
H. Klasifikasi Agama-Agama
Di dunia
sekarang ini ada bermacam-macam agama.
Maka untuk memudahkan pembicaraan para sarjana, terbagi menjadi beberapa
tentang klasifikasi agama. Pembagian tersebut terjadi menurut beberapa pakar
sarjana yang membaginya menjadi 9 bagian[13],
yaitu :
1.
Agama Daerah
Menurut E.O.
James agama daerah terbagi menjadi empat bagian[14],
yaitu :
a. Agama di Cina, dan Jepang
b. Agama di India, Zoroastrisme, dan
Judisme
c. Agama di Yunani, dan Roma
d. Agama Kristen, dan Islam
Namun walau
pembagian tersebut sudah terbagi, namun E.O. James dalam bukunya yang berjudul
”agama-agama daerah”, James tidak selalu berpegang kepada dasar daerah
tersebut, karena tidak semua wilayah atau daerah hanya memiliki satu agama di daerahnya,
tetapi bermacam-macam sehingga james membuat buku yang berjudul agama sesuai
dengan judul tertentu.
2.
Agama Bangsa
Berdasarkan
agama bangsa ini, terbagi menjadi tiga bagian[15]
yaitu:
a. Agama Semitis : Agama Yahudi, Nasrani,
dan Islam
b. Agama Arya: Agama Hindu, Sikh, dan
Zoroaster
c. Agama Mongolia: Agama Confucius, Tao,
dan Shinto
3.
Agama Langit, dan Bumi
Agama langit dan
bumi ini dalam bahasa Arabnya dikatakan atau disebut dengan agama samawi, dan
agama ardhi. Pembagian agama ini terbagi menjadi dua[16]
yaitu :
a. Agama langit (samawi) ialah agama yang
dasarnya berasal dari wahyu Allah atau diturunkan dari langit seperti: Agama
Yahudi, Nasrani, dan Islam
b. Agama bumi (Ardhi) ialah agama yang
asalnya dari hasil filsafat atau pemikiran manusia yang lahir di bumi seperti:
Agama Hindu, Budha, Zoroaster, Shinto, Tao, Confucius, dan lainnya.
4.
Agama Wahyu, dan Bukan Wahyu
Agama wahyu, dan
bukan wahyu ini dalam bahasa inggrisnya dinyatakan dengan revealed, dan non
nevealed[17].
a. Agama wahyu adalah agama yang dasarnya
dari wahyu Allah, jadi sama dengan agama langit. Yang termasuk dalam agama ini
yaitu: Yahudi, Nashrani, dan Islam.
b. Agama bukan wahyu adalah agama yang yang
aslinya berasal dari pemikiran atau filsafat manusia, jadi sama dengan agama
bumi. Yang termasuk dalam agama ini yaitu: Hindu, Budha, Zoroaster, Shinto,
Tao, dan lainya.
5.
Agama Missi, dan Bukan Missi
Agama missi dan
bukan missi dalam bahasa Inggrisnya dikatakan denagn missionary and non
missionary[18].
a. Agama missi adalah agama yang oleh tuhan
diperintahkan kepada utusannya untuk menyampaikan kepada umat manusia
b. Agama bukan missi adalah agama yang
tidak diperintahkan untuk menyampaikannya kepada umat manusia
Dalam hal ini,
menurut Sir T.W Arnold, agama-agama missi yaitu Agama Islam, Budha, dan
Kristen. Sedangkan agama bukan missi yaitu agama Yahudi, Brahma, dan Zoroaster.
6.
Agama Terendah, dan Agama Tertinggi
Yang membagi
agama terendah, dan tertinggi adalah Stephen Nail. Menurut Stephen Nail agama yang tertinggi adalah agama Kristen,
dan selain agama Kristen dikatakan agama terendah. Sehinga bisa dikatakan
selain agama Kristen menurutnya agama terendah[19].
7.
Agama Tuhan, dan Kebudayaan
a. Agama Tuhan adalah agama-agama yang
dibuat oleh Tuhan dan disampaikan kepada manusia melalui perantara utusannya.
Yang termasuk agama-agama ini yaitu: Islam, Nashara, dan Yahudi.
b. Agama Kebudayaan adalah agama-agama
hasil budaya manusia, seperti: Hindu, Budha, Zoroaster, Tao, Confucius, Shinto,
dan lainnya.
8.
Agama Alam, dan Wahyu
Menurut Prof.
Dr. M. Rasyidi yang termasuk dalam agama alam yaitu: agama Hindu, Budha, dan
Confucius. Sedangkan yang termasuk dalam agama wahyu (samawi) yaitu: Islam,
Yahudi, dan Kristen[20].
9.
Agama Lokal, dan Universal
Menurut
Al-quran, agama itu terbagi menjadi dua, yaitu lokal dan universal[21].
a. Agama lokal atau disebut dengan agama
kaum yaitu agama yang diperuntukkan bagi satu kaum saja seperti: agama Yahudi,
dan Nashara.
b. Agama Universal yaitu agama yang
diperuntukan untuk seluruh manusia. Agama yang seperti ini menurut Al-Qur’an
hanyalah satu yaitu Agama Islam.
Demikian pendapat-pendapat
oleh para pakar sarjana untuk membagi agama-agama yang ada di dunia. Namun hal
tersebut, menurut hakekatnya agama itu hanyalah dua macam saja, yaitu: agama
ciptaan Allah, dan Agama ciptaan manusia.
Dalam hal ini,
menurut Al-quran, agama ciptaan Allah itu hanyalah satu saja yaitu Islam. Hal
tersebut sesuai dengan firman Allah seperti dalam surat Ali Imron ayat 19, dan
85[22]. Dalam Kitab Shahih
Tafsir Ibnu Katsir
Allah SWT telah menjelaskan secara tersurat maupun tersirat di dalam Al-Qur’an,
sebagaimana dalam Surat al Imran, ayat 19 dan 85 yang berbunyi :
وَمَنْ يَتَّبِعَ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ
فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى اْلأَخِرَةِ مِنَ اْلخَاسِرِينْ (ال عمران 85)
Kata “al Islam” itu berasal dari bahasa Arab aslama,
yuslimu, islaaman, berarti damai, selamat. Kata al-islam terdapat
pula dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah, ayat 3 yang berbunyi :
اليَوْمَ أَكْمَلْتُ
لَكُمْ دِيْنَكُم ْوَأَتمَْمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيْتُ لَكُمُ
اْلإِسْلاَمَ دِيْنَا.
Artinya
: “Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu menjadi agamamu”.
Dengan
demikian jelaslah, bahwa al-Islam merupakan suatu agama
yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk manusia, sebagai petunjuk, sebagaimana
juga diterangkan dalam QS al Qoshosh, ayat 50 dan dalam surat al-Baqoroh, ayat
147, bahwa al-haqqu (kebenaran) itu dari Allah SWT, maka
pastilah al-islam itulah yang dimaksud dengan al-haqqu.
Demikian pula kata al Islam dalam ayat 85 di atas mempunyai arti Addinyang
di ridloi Allah SWT dalam arti yang utuh (kaffah). “Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang
yang telah diberi Al Kitab[189] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada
mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir
terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
[189] Maksudnya
ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam”. Pernyataan ini merupakan berita dari Allah bahwa tidak ada agama
yang diterima disisi-Nya dari seorangpun kecuali agama Islam. Yaitu mengikuti
ajaran yang dibawa oleh para Rasul dari masa ke masa hingga rasul terakhir
yaitu Nabi Muhammad saw. Allah menutup seluruh jalan untuk mendapatkan ridhonya
kecuali jalan yang ditempuh oleh nabi Muhammad saw. Barangsiapa menemui Allah
atau mati setelah diutusnya Nabi Muhammad dalam keadaan memeluk agama yang
tidak sejalan dengan syariát-Nya maka ia tidak akan pernah diterima.
Sebagaimana Firman Allah: “ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam,
Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan Dia di
akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”. ( QS. Ali Imran : 85 )
Bukan hanya itu, agama yang dikatakan orang sekarang ini
sebagai agama Yahudi, dan Nashara (Kristen, Dan Nasrani) adalah agama islam
juga[23].
Hal tersebut juga diperjelas dalam Al-quran, dan Tafsir Quraish Shihab halaman
94, yaitu:
وَقَالَ مُوسَىٰ يَا قَوْمِ إِنْ
كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ
Berkata Musa: "Hai kaumku, jika kamu beriman kepada
Allah, maka bertawakkallah kepada-Nya saja, jika kamu benar-benar orang yang
berserah diri".
Dalam Tafsir
Quraish Shihab halaman 94. Untuk memberi dorongan dan harapan kepada
orang-orang yang telah beriman, Mûsâ pun berkata, "Wahai kaumku, bila
keimanan dan keikhlasan kepada Allah telah merasuk ke lubuk hati, maka
janganlah kalian merasa takut kecuali kepada-Nya. Serahkanlah diri kalian,
dalam segala hal, kepada Allah. Dan yakinlah, jika kalian benar-benar tetap
dalam kepasrahan (Islam)."
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kata hakikat
(Haqiqat) merupakan kata benda yang berasal dari bahasa Arab yaitu dari
kata “Al-Haqq”, dalam bahasa Indonesia menjadi kata pokok yaitu kata “hak“ yang
berarti milik (kepunyaan), kebenaran, atau yang benar-benar ada, sedangkan
secara etimologi Hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala
sesuatu. Namun terlepas dari semua itu, hakekat dalam karya Drs. Syahminan
Zaini menyebutkan bahwa hakikat meliputi: asal kata agama, pengertian agama,
tujuan agama, kegunaan agama, mamfaat agama, dan klasifikasi agama.
Sedangkan
Menurut Mukti Ali, yang dimaksud dengan ilmu studi agama adalah suatu cabang
ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari pada
suatu kepercayaan dalam hubungannya dengan agama lain yang meliputi persamaan,
dan perbedaanya[24].
Dan tujuan serta mamfaat dari kita mempelajari studi agam terdapat berbagai
macam pandangan, baik dfari para tokoh, ataupun dari garis umum, dan khusus. Oleh
karena, dengan adanya pembahasan diatas selain sebagai sumber untuk lebih
memperlluas wawasan, juga sebagai bentuk untuk kita antar umat beragama tidak
saling bercerai walau berbeda pandangan, dan keyakinan.
B.
Saran
Dengan adanya
makalah ini, sebagai salah satu media tulis untuk memperluas wawasan, dan juga
sebagai pengetahuan untuk seluruh umat beragama agar tidak saling cerai berai
atau bermusuhan walau berbeda keyakinan, namun saling menghormati, dan
menghargai.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayatullah, Syarif. 2011. Studi
Agama Suatu Pengantar. Yogyakarta: Tiara
Wacana
Jirhanuddin. 2010. Perbandingan
Agama Pengantar Studi Memahami Agama
Agama. Yogyakarta:
Pustaka Belajar.
Zaini, Syahminan. 2003. Hakekat Agama
Dalam Kehiupan Manusia. Surabaya:
Utama Offest
Printing.
Djam'annuri.
2016. Studi Agama-Agama Sebuah Pengantar.
Yogyakarta: SUKA-
Press.
Sokhi, Huda. 2014. “Studi Agama-Agama”.
Jombang: Fakultas Dakwah IKAHA
Tebu Ireng.
IAIN Walisongo.
[1] Syarif Hidayatullah, Studi
Agama Suatu Pengantar (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2011), hlm. 19
[2] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia
(Surabaya: Usana Offset Printing, 2003), hlm. 14
[3] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Penganta r Studi Memahami
Agama-Agama (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 01
[4] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 02
[5] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 03
[6] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 03
[7] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 04
[8] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 05
[9] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 06
[10] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 07
[11]
Djam'annuri. 2016. Studi Agama-Agama
Sebuah Pengantar. Yogyakarta: SUKA-Press
[13] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 23
[14] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 24
[15] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 24
[16] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 25
[17] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 25
[18] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 25
[19] Syahminan Zaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 26
[20] SyahminanZaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 26
[21] SyahminanZaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 27
[22] SyahminanZaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 28
[23] SyahminanZaini, Hakekat Agama Dalam Khidupan Manusia,
hlm. 28
[24] Jirhanuddin, Perbandingan Agama Pengantar Studi Memahami
Agama-Agama, hlm. 04
If you're trying to lose pounds then you certainly need to jump on this totally brand new tailor-made keto meal plan.
BalasHapusTo design this keto diet, certified nutritionists, fitness trainers, and professional cooks have joined together to develop keto meal plans that are effective, painless, cost-efficient, and enjoyable.
From their grand opening in 2019, thousands of people have already transformed their figure and health with the benefits a certified keto meal plan can give.
Speaking of benefits; clicking this link, you'll discover 8 scientifically-certified ones offered by the keto meal plan.